Soloraya
Jumat, 24 Oktober 2014 - 08:45 WIB

PILKADA SUKOHARJO 2015: Tunggu Aturan KPU, Pilkada Sukoharjo Mungkin Digelar September

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada langsung (JIBI/Dok)

Solopos.com, SUKOHARJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo belum bisa melakukan persiapan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015.

KPU Sukoharjo menunggu aturan lanjutan berupa Peraturan KPU, menyusul ditetapkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 tahun 2014.

Advertisement

“Perpu Nomor 1 tahun 2014 tersebut menjelaskan tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Karena itu, nantinya Pilkada 2015 yang digelar di Sukoharjo akan memakai acuan tersebut,” kata anggota KPU Sukoharjo, Yulianto Sudrajat, ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (23/10/2014).

Menurut dia dalam Perpu tersebut diatur tentang pemilihan bupati seperti akan dilakukan di Sukoharjo memakai sistem langsung atau dipilih rakyat.

Dia menambahkan pihaknya belum bisa memastikan kapan Peraturan KPU RI tersebut akan turun.

Advertisement

“Berdasar kabar terakhir di DPR, mereka baru akan melakukan agenda kerja sampai ada penetapan dalam paripurna itu dua bulan lagi. Jadi kemungkinan Peraturan KPU RI baru turun setelah itu,” papar dia.

Untuk sementara ini, ujar dia, KPU Sukoharjo masih konsentrasi menyelesaikan laporan kerja pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden (Pilpres).

Laporan tersebut dilakukan dan akan diberikan ke berbagai pihak sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.

Advertisement

Drajat menambahkan, dalam Perpu nomor 1 tahun 2014 pelaksanaan Pilkada pada 2015 akan diselenggarakan di 242 kabupaten/kota di seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Sukoharjo. Kemungkinan besar pelaksanaannya akan dilakukan September 2015.

“Rencana awal Pilkada di Sukoharjo sekitar Juni 2015 tapi karena ada Perpu maka kami kemungkinan besar akan menyesuaikan,” kata dia.

Terkait dengan penyesuaian tersebut, Drajat mengaku tak masalah. Sebab masa akhir jabatan Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, akan habis pada 1 September 2015. Sedangkan kemungkinan besar pelaksanaan Pilkada digelar pertengahan September 2015.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif