Soloraya
Kamis, 23 Oktober 2014 - 09:30 WIB

Tahanan Rutan Solo Kabur, Sipir Bakal Diberi Sanksi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Solopos.com, SOLO — Kepala Satuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Solo, Triadi R., menegaskan sipir yang lengah hingga mengakibatkan dua tahanan kabur akan mendapat sanksi. Saat ini tim pengawas internal (wasintern) masih memeriksa sipir tersebut.

Triadi saat dihubungi Solopos.com, Rabu (22/10/2014), menyampaikan pihaknya akan menindak sipir yang telah lengah dalam bertugas sesuai aturan internal di rutan. Dia menginformasikan, tim wasintern masih intensif memeriksa sipir yang bersangkutan.

Advertisement

Ditanya sanksi apa yang bakal diberikan, Triadi tidak menjawab secara lugas. Dia mengatakan sanksi bakal ditentukan oleh tim wasintern, apakah dengan pembinaan, teguran, atau lainnya. Dia juga enggan menyebutkan jumlah dan identitas sipir yang diperiksa itu. “Sanksi belum diberikan [kepada sipir], masih dalam proses pemeriksaan oleh wasintern,” terang Triadi.

Dia melanjutkan, hingga Rabu tim khusus pencari Nova masih di lapangan. Triadi meminta doa agar napi yang masih buron, Nova Aldiansyah, 27, segera ditemukan. Dia menyampaikan, tim sudah bergerak ke berbagai daerah termasuk tempat tinggal Nova di Jengle RT 002/RW 004, Lemahbang, Kismantoro, Wonogiri. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. “Kami masih terus mengejar Nova. Mohon doanya saja,” imbuh Triadi.

Disinggung mengenai hukuman bagi Ferry Nurcahyo, 21, yang akhirnya dapat ditangkap setelah dua hari kabur, Triadi mengatakan tindakan pemuda itu menjadi catatan buruk bagi dia. Catatan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan bisa atau tidaknya diajukan untuk mendapatkan remisi.

Advertisement

“Kalau sudah bertindak seperti itu biasanya kami tidak akan mengajukan dia untuk mendapat remisi [pengurangan masa tahanan] atau PB [pembebasan bersyarat],” ulas Triadi. Informasi yang diperoleh Solopos.com, Ferry merupakan tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo. Dia masih menjadi terdakwa kasus penggelapan. Sedangkan Nova napi kasus pencurian. Perbuatannya itu dilakukan di Sukoharjo.

Berbagai upaya dilakukan sudah dilaksanakan Triadi agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Dia menuturkan pihaknya sudah memperketat pengawasan terhadap warga binaan (tahanan dan narapidana) dan sipir yang bertugas. Pengawasan terhadap sipir dilakukan agar mereka lebih disiplin. Selain itu Triadi juga bakal mengajukan jumlah personel jaga yang dinilainya masih kurang sebanding dengan jumlah warga binaan.

“Kami memiliki empat regu petugas jaga, satu regu ada 12 personel. Kami akan ajukan penambahan personel satu atau dua orang setiap regu. Ada titik-titik di bangunan yang kami anggap lemah, makanya kami akan perbaiki,” papar Triadi.

Advertisement

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro, mengatakan tim khusus yang telah dibentuk bersama tim dari rutan masih terus mencari Nova. Informasi yang dihimpun Espos tim pencari Nova terdiri atas lima tim, empat tim dari rutan dan satu tim dari Polresta Solo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif