Jogja
Kamis, 23 Oktober 2014 - 19:40 WIB

KASUS HONORER K2 BANTUL : Dipaksa Mengundurkan Diri, 38 Tenaga Honorer Bikin Surat Pernyataan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Demo tenaga honorer K2 Sragen di halaman Setda Pemkab Sragen, Selasa (25/2/2014). (Ika Yuniati/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 38 guru dan pegawai honorer kategori dua (K2) yang digagalkan Pemkab Bantul dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) lantaran memanipulasi data, melakukan perlawan.

Mereka akan membuat surat pernyataan untuk menyerang Pemkab Bantul.

Advertisement

Sebanyak 18 orang perwakilan guru dan pegawai honorer K2 yang telah dicoret Pemkab Bantul dalam rekrutmen CPNS mendatangi DPRD Bantul Rabu (22/10/2014) siang, didampingi Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jogjakarta Goverment Watch (JGW) Dadang Iskandar.

Kepada Wakil Ketua DPRD Bantul Mahmud Ardi Widanto dan Ketua Komisi D DPRD Enggar Surya Jatmiko, mereka menyatakan akan membuat surat pernyataan bahwa mereka dipaksa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Bantul untuk mengundurkan diri dalam seleksi CPNS.

Setelah 38 orang itu terbukti memanipulasi data pengangkatan mereka sebagai honorer demi lolos syarat seleksi CPNS.

Advertisement

Surat pernyataan tersebut dianggap sebagai cara untuk membuktikan bahwa Pemkab Bantul yaitu BKD bekerja tidak profesional dalam menangani peserta seleksi CPNS. Sehingga dianggap tidak pantas menjegal mereka dalam penerimaan CPNS.

“Mereka itu dipaksa membuat surat pengunduran diri, bahkan suratnya sudah disediakan BKD. Jadi teman-teman K2 ini akan membuat surat pernyataan soal itu,” kata Dadang Iskandar bersemangat, Rabu (22/10/2014).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif