Jateng
Kamis, 23 Oktober 2014 - 04:50 WIB

AKSI PENJAMBRETAN : Ditangkap Polisi, Tersangka Akui Cari Korban Perempuan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Kanalsemarang.com, BANYUMAS – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, menangkap salah seorang dari dua orang penjambret yang beraksi di Jalan Soeparjo Rustam, Sokaraja.

Advertisement

“Tersangka yang berhasil ditangkap bernama Saino,21, warga Desa Cindaga, Kecamatan Kebasen, Banyumas. Sementara tersangka lainnya, Cipto, warga Karanglewas, masih dalam pengejaran,” kata Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Murbani Budi Pitono didampingi Kepala Satreskrim Polres Banyumas Inspektur Polisi Satu Dwi Satya Arian seperti dikutip Antara, Rabu (11/10/2014).

Saat ditangkap, kata dia, petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp260.000 serta sebuah dompet warna cokelat berisi kartu tanda penduduk, kartu Anjungan Tunai Mandiri Bank Negara Indonesia, kartu nomor pokok wajib pajak, dan kartu tanda anggota Persatuan Guru Republik Indonesia atas nama Esti Anas Wahyuni.

Selain itu, lanjut dia, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z tanpa pelat nomor berikut surat tanda nomor kendaraan atas nama Citra Ningsih Sari Dewi, warga Desa Cilibang RT 01 RW 03, Kecamatan Jeruklegi, Cilacap.

Advertisement

“Pelat nomor asli sepeda motor itu R-5917-E,” katanya.

Dalam melakukan aksinya, kata dia, kawanan penjambret itu menggunakan sepeda motor dan selanjutnya memepet korban guna merebut tas yang dibawanya.

Saat ditanya, tersangka Saino mengaku sebagai joki dan baru satu kali melakukan penjambretan dengan sasaran kaum perempuan karena lebih mudah.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif