Jogja
Rabu, 22 Oktober 2014 - 16:40 WIB

Tawarkan Ganja Sebagai "Obat'"Antingantuk, Karyawan Pabrik Suplai Barang ke Sopir

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Ganja

Harianjogja.com, SLEMAN – Seorang sekuriti salahsatu pabrik di Klaten, Yunus Arifin, 40, warga Bugisan, Prambanan, Sleman ditangkap petugas Subdit I, Ditresnarkoba Polda DIY akhir pekan lalu. Tersangka mengedarkan ganja kepada para sopir dengan bujuk rayu agar tidak mudah mengantuk selama perjalanan.

Kasubdit I AKBP Bakti Andriyono menjelaskan sebelum menangkap Yunus, pihaknya terlebih dahulu menggulung Candra, 20, warga Giwangan, Kota Jogja yang sehari bekerja sebagai tukang angkat barang di salahsatu pabrik. Petugas mendapatkan sejumlah lintingan ganja dari tangan tersangka.

Advertisement

“Pengakuannya dia beli lintingan ke Yunus Rp10.000. Dia beli tiga linting Rp30.000. Kami tangkap salahsatu gudang Jalan Imogiri Timur [Kota Jogja],” ungkapnya Selasa (21/10/2014).

Hasil pemeriksaan Candra, lanjut dia, ia mendapatkan barang dari Yunus. Penangkapan terhadap Yunus dilakukan saat ia masih bekerja di salahsatu pabrik kawasan Klaten. Yunus diketahui merupakan pengedar ganja bagi para karyawan dan sopir yang melakukan bongkar muat di tempat ia bekerja. Ia menawarkan kepada para sopir dengan dalih untuk refreshing dan tidak cepat capek saat berkemudi.

Bakti menambahkan, pihaknya menemukan berbagai jenis bungkusan ganja dari tangan Yunus. Mulai dari paket lintingan sampai pada ukuran gram seperti kemasan 10 gram, 40 gram, 50 gram sampai satu garis antara 50 hingga 70 gram.

Advertisement

“Paketan koran dijual Rp50.000 dan paketan linting Rp10.000,” ujarnya.

Dari pengakuan Yunus, ia mendapatkan ganja dari seseorang bernama Dedi yang juga sopir dari Lampung. Dedi kerap melakukan ekspedisi barang dari lampung ke pabrik tempat Yunus bekerja. Karena kerapnya jalinan komunikasi itu, Yunus mendapatkan pasokan ganja dari Dedi dengan harga Rp1,2 juta untuk satu bungkus kemudian dipisah-pisah dalam paket hemat.

“Ganja itu dari Sumatera. Belinya Rp1,2 juta dapat 2 bungkus. Saat ini masih proses lidik,” imbuhnya. (Sunartono)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif