Jogja
Rabu, 22 Oktober 2014 - 12:40 WIB

Sultan: Pidanakan Pelaku Manipulasi Data K2

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sri Sultan Hamengku Buwono X (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, BANTUL—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai kasus manipulasi data peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Bantul merupakan tindakan kriminal. Ia meminta pihak berwenang memidanakan pelaku manipulasi data. (Baca Juga : Pembatalan Pengangkatan Tenaga Honorer Bantul Jadi PNS Diduga karena Pemalsuan Data)

“CPNS yang memberikan data tidak benar, itu sudah pidana, tindak saja siapa takut,” tegas Sultan Selasa (21/10/2014) seusai meresmikan Kantor SAR DIY di Jalan Wates, Sedayu, Bantul.

Advertisement

Menurut Sultan, upaya memanipulasi data demi lolos seleksi CPNS tersebut merupakan bentuk tindak kriminal.

“Memalsukan data itu kriminal,” paparnya.

Bupati Bantul Sri Surya Widati menyatakan, pemeriksaan terhadap 200 lebih CPNS dilakukan setelah lembaganya mendapat instruksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang meragukan kevalidan data para CPNS tersebut. Instruksi BKN itu keluar setelah lembaga tersebut menerima surat dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jogjakarta Government Watch (JGW) yang mempersoalan kebenaran verifikasi data honorer K2. Ida sapaan akrabnya menyatakan, dirinya tidak akan menandatangani SK PNS bagi honorer K2 yang terbukti memalsukan data.

Advertisement

“Enggak mau saya, bahaya. Nanti saya dipenjara kalau salah. Yang tanda tangan saya, tapi kalau ternyata datanya palsu bagaimana. Jadi lebih baik kami hati-hati,” terang Ida, Selasa (21/10/2014).

Ditambahkannya, Pemkab Bantul memilih bersusah-susah terlebih dahulu dengan melakukan verifikasi terhadap 200 lebih CPNS tersebut, daripada di kemudian hari mendapat gugatan karena menerbitkan SK PNS untuk pegawai yang memanipulasi data.
Selasa (21/10/2014) sedikitnya 50 guru dan pegawai honorer yang merupakan peserta CPNS mendatangi DPRD Bantul. Mereka adalah para CPNS yang telah lolos seleksi namun belum menerima NIP dari BKN serta SK PNS dari Pemkab Bantul.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Bantul Suwandi menyatakan, puluhan CPNS itu meminta Dewan, Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul untuk memfasilitasi mereka bertemu otoritas BKN regional DIY yang berada di Jalan Magelang, Sleman. Mereka bermaksud menanyakan nasib mereka apakah bakal diangkat menjadi PNS atau tidak.

Advertisement

“Mereka ingin NIP dan SK mereka segera diserahkan,” terang Suwandi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif