Entertainment
Rabu, 22 Oktober 2014 - 10:00 WIB

PERNIKAHAN RAFFI AHMAD : Setelah Trans TV, Giliran RCTI Kena Teguran KPI

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Raffi Ajhmad-Nagita Slavina (Liputan6.com)

Solopos.com, JAKARTA – Setelah melayangkan teguran untuk stasiun televisi Trans Tv karena menayangkan prosesi pernikahan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (Gigi) selama dua hari secara live, kini giliran RCTI mendapatkan peringatan serupa dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

RCTI dinilai terlalu berlebihan menayangkan resepsi pernikahan Raffi dan Gigi, Minggu (19/10/2014) malam.

Advertisement

Serupa dengan peringatan KPI kepada Trans Tv, program Kamulah Takdirku disiarkan dalam durasi waktu siar yang tidak wajar hingga 7 jam dinilai KPI tidak memberikan manfaat kepada publik sebagai pemilik frekuensi utuh.

Jenis pelanggaran tersebut masuk dalam kategori pelanggaran atas perlindungan kepentingan publik.

Dirilis di situs resmi KPI, Selasa (21/10/2014), program Kamulah Takdirku telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 11 ayat (1) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 11 ayat (1). Berdasarkan pelanggaran di atas, KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administrasi teguran tertulis.

Advertisement

RCTI juga diminta untuk tidak menayangkan kembali (re run) serta tidak mengulangi kesalahan yang sama untuk program sejenis lainnya di kemudian hari. KPI menegaskan bahwa bahwa frekuensi adalah milik publik yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemaslahatan masyarakat banyak.

Uniknya, KPI baru memberikan peringatan tersebut Selasa (21/10/2014), sebelum teguran tersebut dirilis, RCTI terlebih dahulu menayangkan ulang program resepsi Raffi dan Gigi dari siang hingga sore hari.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif