Jogja
Rabu, 22 Oktober 2014 - 13:20 WIB

PENGGUNAAN DANAIS : Duh, Rp104 Miliar Malayang

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi anggaran (amazingproject.org)

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah DIY dipastikan tak dapat mencairkan dana keistimewaan (danais) 2014 termin ketiga sebesar Rp104 miliar.

“Danais termin ketiga tak terambil karena waktu habis,” ujar Kepala Bidang Anggaran Belanja Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) DIY Aris Eko Nugroho kepada Harianjogja.com, Selasa(21/10/2014).

Advertisement

Berdasarkan peraturan menteri keuangan (PMK) danais termin ketiga paling lambat diajukan pada 1 Oktober. Sementara danais termin kedua sebesar Rp288 miliar baru cair, Senin 20 Oktober . Hal ini buah dari Pemda yang baru mengusul danais termin kedua pada 9 September, karena seretnya penyerapan danais termin pertama.

Dengan gagal dicairkannya danais termin ketiga, ada beberapa rencana kegiatan yang kemudian dibatalkan pelaksanaannya. Misal pembangunan taman budaya di Kulonprogo. Dengan danais termin pertama, taman budaya itu baru dikerjakan pada pondasinya saja karena terkendala tidak adanya penyedia jasa kontruksi yang mengikuti lelang.

Aris mengatakan, Pemda berniat mengusulkan perubahan PMK itu  ke Kementerian keuangan.

Advertisement

“Kami minta jangan 1 Oktober. Namun mengenai kapan waktu tepatnya nanti jadi pembahasan bersama oleh kementerian,” katanya.

Menurut Aris, tidak dicairkannya danais termin ketiga itu tak mempengaruhi penerimaan danais 2015 sebesar Rp547 miliar. Penerimaan danais tahun berikutnya baru berkurang jika seluruh termin danais yangditransfer pusat ke daerah tidak terserap maksimal.

Ia mengaku danais termin pertama Rp130 miliar sudah habis dibelanjakan. Adapun untuk penyerapan danais termin kedua, ujar Aris, sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mulai kemarin sudah melakukan pengajuan pencairan untuk pelaksanaan kegiatan.

Advertisement

Ia mengaku yakin SKPD  dapat menghabiskan seluruh danais termin ketiga tersebut. Aris pun menarget laporan pertanggungjawabannya penggunaan danais termin kedua sudah dapat diberikan ke kementerian paling lambat akhir Desember, karena molornya pelaporan dapat berpengaruh waktu cairnya danais 2015.

“Kalau laporan bisa masuk sebelum 31 Desember lebih baik, sehingga awal Januari danais 2015 sudah dapat cair,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif