News
Rabu, 22 Oktober 2014 - 14:45 WIB

KABINET JOKOWI-JK : JK Ungkap Ada Beberapa Kesulitan dalam Pemilihan Menteri

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA – Susunan kabinet dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) hingga Rabu (22/10/2014) siang belum diumumkan.

JK mengatakan pihaknya harus berhati-hati memilih menteri. “Ya sabarlah, bekerja lima tahun kan harus hati-hati. Harus cari orang bagus, bebas masalah,” ujar JK di Istana Wakil Presiden, Jl. Medan Merdeka Selatan.

Advertisement

“Kapan akan diumumkan Pak?” tanya wartawan.

“Pokoknya 1-2 hari ini,” jawab JK dilansir Detik.

JK mengatakan ada beberapa kesulitan dalam proses seleksi menteri pemerintahannya. Kesulitan yang pertama adalah mencari sosok yang punya keahlian, kredible, dan memiliki pengalaman.

Advertisement

“Kedua bagaimana seimbangkan teknokrat profesional parpol dan non. Bagaimana harmonisasikan wilayah, ini kabinet nusantara, agama seimbang. Laki-laki dan perempuan,” terang dia.

Pada bagian lain, Ketua DPR Setya Novanto mengatakan institusinya telah menerima surat dari Jokowi mengenai perubahan dan penambahan jumlah kementerian di Kabinet Jokowi-JK.

“Saya baru saja menerima surat dari Presiden Joko Widodo tertanggal 21 Oktober surat itu mengajukan penambahan dan perubahan jumlah kementerian,” kata Setya Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.

Advertisement

Dia mengatakan surat itu sudah sesuai dengan Pasal 17 ayat 4 UUD 1945 dan tidak lepas dari Pasal 6 UU nomor 39 tahun 2008 bahwa pembentukan kabinet paling lambat 14 setelah pelantikan yaitu jatuh pada 3 November 2014.

“Kami sesegera mungkin membalas surat Presiden Jokowi agar program ekonomi rakyat bisa berjalan,” ujarnya dilansir Antara.

Dia mencontohkan ada pemisahan di Kementerian Pendidikan yaitu Kementerian Pendidikan SD dan Kementerian Pendidikan Tinggi serta ada perubahan di kementerian lain namun dirinya tidak menjelaskan.

Namun menurut dia, kementerian yang tidak boleh diubah adalah Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pertahanan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif