Jateng
Rabu, 22 Oktober 2014 - 20:50 WIB

INVESTASI : Pengusaha Toko Modern Minta Pemkab Banyumas Perbaiki Sistem Birokrasi

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembeli di toko modern. (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Ilustrasi (JIBI/dok)

Kanalsemarang.com, BANYUMAS—Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, diharapkan memperbaiki sistem birokrasinya agar tidak merugikan pengusaha, kata kuasa hukum PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Djoko Susanto.

Advertisement

“Kasus yang terjadi di Banyumas saat ini sebenarnya merupakan gambaran hubungan yang tidak harmonis dalam birokrasi sehingga berdampak terhadap pelaku usaha,” katanya seperti dikutip Antara, Rabu (22/10/2014).

Djoko mengatakan hal itu terkait dengan pencopotan Rusmiyati dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas karena diduga menerima gratifikasi dari Indomaret dalam kasus penertiban toko modern.

Ia menduga kasus yang dihadapi Rusmiyati juga melibatkan sejumlah oknum pejabat sehingga Pemkab Banyumas harus memperbaiki sistem birokrasinya yang bobrok.

Advertisement

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa uang yang diterima Rusmiyati dalam kasus tersebut bukan gratifikasi, melainkan pemerasan.

“Ya, pemerasan karena kalau gratifikasi ada sebuah kesepakatan dan pasti ada hasil tertentu yang kami harapkan. Akan tetapi, kami tidak mendapatkan apa-apa dan kenyataannya toko tetap ditutup, malah ada yang dibongkar. Apa yang kami peroleh, justru kerugian yang kami peroleh,” tegasnya.

Terkait hal itu, dia mengatakan bahwa semestinya kasus tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang ada.

Advertisement

Dalam hal ini, kata dia, para penegak hukum semestinya segera mengambil tindakan dengan tujuan memperbaiki sistem birokrasi sehingga tidak menimbulkan korban-korban lainnya.

Disinggung mengenai kemungkinan pihak Indomaret akan melaporkan kasus dugaan pemerasan itu ke kejaksaan atau kepolisian, Djoko mengatakan pihaknya untuk sementara belum melaporkan kasus tersebut.

Menurut dia, pencopotan Rusmiyati dari jabatannya sebagai Kasatpol PP memang sudah seharusnya diberikan sebagai pertanggungjawabannya atas tindakan itu.

“Kan lucu, dia [Rusmiyati] yang menerima duit, tetapi dia sendiri yang bongkar. Kan aneh,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif