Umum
Rabu, 22 Oktober 2014 - 15:00 WIB

DPR 2014-2019 : KMP Tuding KIH di DPR Hambat Jokowi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi rapat paripurna DPR (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Belum diserahkannya nama-nama legislator dari fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) untuk masuk dalam komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR 2014-2019 dinilai sebagai salah satu penghambat jalannya pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Politikus PAN, Viva Yoga, menegaskan dengan belum lengkapnya nama-nama legislator, komisi di DPR belum bisa dibentuk. “Dampaknya, sidang komisi untuk memilih pimpinan pun juga belum bisa digelar,” katanya kepada Bisnis/JIBI, Rabu (22/10/2014).

Advertisement

Padahal saat ini, paparnya, DPR ingin segera bekerja mengiringi keinginan Presiden Jokowi yang dalam Pilpres 2014 didukung oleh KIH (PDIP, PKB, Partai Hanura, dan Partai Nasdem). “Banyak hal yang harus segera dibahas,” katanya.

Untuk itu, Viva Yoga berharap pimpinan atau utusan fraksi KIH segera menyerahkan nama-nama legislatornya untuk menempati komisi dan AKD. Hal itu sesuai dengan kesepakatan yang ditetapkan dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, Selasa (21/10/2014).

Sidang paripurna tersebut hanya memutuskan nama-nama legislator dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PKS. “Karena pada paripurna kemarin, hanya fraksi Koalisi Merah Putih [KMP] yang menyerahkan nama-nama legislatornya. KIH diberikan tenggat hingga 16.00 WIB,” kata Taufik, Rabu (22/10/2014).

Advertisement

Tenggat tersebut sesuai dengan ketentuan tata tertib dewan pasal 271 ayat c. “KIH harus segera menyampaikan daftar nama legislatornya ke Sekretariat Jenderal DPR. Saya yakin mereka akah patuh terhadap tata tertib,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif