Jateng
Selasa, 21 Oktober 2014 - 08:50 WIB

UJI TAR ROKOK : Pemkab Kudus Lakukan Uji Tar Rokok Gratis

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi rokok (JIBI/Solopos/Antara)

ilustrasi (JIBI/dok)

Kanalsemarang.com, KUDUS – Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memberikan layanan pengujian tar dan nikotin rokok yang dihasilkan oleh produsen rokok golongan kecil di daerah setempat secara gratis.

Advertisement

“Kami sudah mensosialisasikannya kepada para pengusaha rokok golongan kecil, bahwa pengujian tar dan nikotin tanpa dipungut biaya,” kata Kabid Perindustrian Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Kusnaeni seperti dikutip Antara, Senin (20/10/2014).

Ia mengatakan, layanan gratis tersebut bertujuan untuk membantu pengusaha rokok golongan kecil selama laboratorium tersebut belum mengantongi akreditasi resmi.

Meski demikian, kata dia, sertifikat hasil pengujiannya tetap berlaku legal karena keberadaan laboratorium sesuai hasil bimbingan teknis yang diselenggarakan Pemerintah Pusat di Bandung beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa setiap laboratorium memiliki kewajiban mengeluarkan sertifikat terhadap sejumlah pihak yang mengajukan pengujian tar dan nikotin terhadap setiap produk rokoknya.

Advertisement

“Hasil pengujiannya juga sesuai dengan standar nasional Indonesia, meskipun dalam sertifikat yang dikeluarkan belum ada logo Komite Akreditasi Nasional (KAN),” ujarnya.

Ia mengatakan, akreditasi tersebut berlaku untuk pengusaha rokok yang berkeinginan menjual produk rokoknya ke luar negeri karena akreditasi yang dikeluarkan oleh KAN berlaku untuk 35 negara di dunia.

Sementara pengusaha rokok yang nantinya hanya menjual produknya di Tanah Air, kata dia, masih bisa menggunakan hasil uji laboratorium milik Pemkab Kudus.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif