News
Selasa, 21 Oktober 2014 - 21:30 WIB

KABINET JOKOWI-JK : Abraham Samad Minta Jokowi-JK Tak Paksakan Diri Isi Kabinet

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Abraham Samad (Paulus Tandi Bone/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, MAKASSAR — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengingatkan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla agar tak memaksakan diri mengisi kabinet mereka dengan nama calon menteri yang telah ditandai KPK dengan warna kuning dan merah.

Seperti diberitakan Solopos.com, Tim Jokowi-JK sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden menyerahkan daftar nama calon menteri untuk dianalisis KPK. Penyerahan daftar itu disusul dengan kedatangan Jokowi. Jokowi dalam kesempatan itu mengatakan melibatkan peran KPK dan Pusat Pelaporan, Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menjaring orang yang akan membantunya di pemerintahan.

Advertisement

Postur kabinetnya, tegas Jokowi, tidak berubah, yakni 33 kementerian dengan empat menteri koordinator, yaitu Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia. Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Maritim, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup; dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Sosial-Budaya. Komposisi menterinya terdiri atas 18 nama berlatar belakang profesional dan 15 nama berlatar belakang partai politik. Jokowi kala itu mengungkapkan rencana mengumumkan susunan kabinetnya, Selasa (21/10/2014).

Sesuai permintaan presiden dan wakil presiden itu, Abraham Samad bersama komisioner lain KPK menganalisis dengan sangat hati-hati. Hasilnya telah diserahkan ke presiden dan wakil presiden.

“Ada nama-nama yang kami berikan catatan kuning dan merah. Artinya, kuning dan merah itu sama saja, tidak boleh diangkat jadi menteri,” ungkap Samad di Makassar, Selasa (21/10/2014).

Advertisement

Kepada keduanya, disarankan tidak mengangkat nama-nama bertanda kuning ataupun merah itu menjadi menteri. Nama calon menteri yang diusulkan Jokowi-JK dan diberi tanda merah ataupun kuning itu diakui Abrahan Samad berpotensi menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.

“Kalau orang yang diberikan tanda itu, apakah kuning diangkat menjadi menteri, artinya terlalu dipaksakan dan pasti pemerintahan itu tidak akan bersih,” tegasnya.

Namun, Abraham menolak membeberkan nama-nama yang telah diberikan tanda khusus seperti kuning dan merah itu dengan alasan privasi warga negara. “Kita tidak boleh sebut siapa saja yang dapat catatan merah atau kuning karena menyangkut privasi orang,” katanya.

Advertisement

Ketua KPK itu berkilah tak ingat jumlah dan nama-nama yang mendapatkan catatan merah dan kuning itu kala didesak wartawan. “Saya tidak ingat berapa orang yang diberikan tanda kuning sama merah. Yang jelas, semua yang diberikan tanda tidak boleh diangkat jadi menteri dan tidak boleh dipaksakan,” jelasnya.

Abraham menegaskan Jokowi-JK di hadapan KPK sudah menegaskan tidak akan menggunakan orang-orang yang punya potensi dengan kasus hukum sebagai pembantu mereka.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif