Jogja
Selasa, 21 Oktober 2014 - 13:40 WIB

AKSI VANDALISME : Selamatkan BCB, Pemkot Gelontorkan Rp1 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bangunan Cagar Budaya (BCB) di Kotabaru, Jogja menjadi korban vandalisme. Gambar diambil Senin, 20 Oktober 2014 (JIBI/Harian Jogja/Uli Febriarni)

Harianjogja.com, JOGJA-Bangunan Cagar Budaya (BCB) yang mulai rusak, terkotori coretan tindak vandalisme akan direhabilitasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Jogja. Anggaran sebesar Rp1 miliar dari Dana Keistimewaan (danais), disediakan untuk merehabilitasi BCB.

Kepala Disparbud Kota Jogja Eko Suryo Maharso mengatakan yang ditangani tak hanya BCB yang berbentuk bangunan besar. Yang penting, merupakan benda heritage. Misalnya dinding pojok beteng (kulon dan wetan), gardu listrik (Kotabaru, Malioboro), kotak pos peninggalan Belanda (Titik Nol, Kotagede, Lempuyangan, Sentul), sirine kuno serta monumen jam di simpang Ngejaman Margo Utomo.
Rehabilitasi ini nantinya tak melewati perencanaan yang muluk-muluk, tetapi langsung terjun eksekusi ke lapangan.

Advertisement

“Misalnya gardu listrik di Malioboro, kan itu sudah banyak dikotori vandalisme. Meski itu milik PLN, akan kami komunikasikan untuk kami bersihkan dan lakukan perawatan,” terang Eko, Senin (20/10/2014).

Perawatan BCB, lanjutnya, bertujuan ingin mengembalikan bentuk BCB menjadi bersih, baik, dan indah seperti semula. Total BCB yang berada di Kota Jogja, sambungnya, sekitar 400 bangunan, dengan beragam bentuk, besar dan kecil.

“Tapi rehabilitasi ini akan kami utamakan yang kecil dulu,” imbuhnya.

Advertisement

Tak hanya BCB yang dinyatakan menjadi korban vandalisme, melainkan juga sejumlah bangunan dan fasilitas umum di titik strategis Kota Jogja. Eko menambahkan untuk mengurangi vandalisme, dibutuhkan kerja sama dan pembahasan yang diikuti oleh berbagai macam elemen, termasuk pers, yang bertugas memberikan pengetahuan mengenai vandalisme. Sementara untuk mengatasinya, tak hanya berhenti di tataran memberikan ruang ekspresi bagi pelaku vandalisme.

Eko menambahkan lembaganya merencanakan membeli BCB yang belum berstatus hak milik Pemerintah Kota Jogja. Untuk direhabilitasi, bahkan difungsikan kembali. Misalnya, bangunan di Jeron Beteng dekat dengan Kampung Gamelan serta Kotagede.
Namun kebutuhan dana untuk pembelian BCB masih dalam tahap pengkajian. Sedangkan BCB yang mulai diajukan untuk dibeli dari pemiliknya, masih dalam proses appraisal oleh tim penilai independen.

“Anggaran yang dibutuhkan Rp10 miliar. Dalam menawarkan harga beli, kami minimal sama dengan harga appraisal, atau di bawah sedikit,” pungkasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif