Solopos.com, JAKARTA — Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) telah resmi menjadi presiden dan wakil presiden RI periode 2014-2019. Hal ini ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan oleh keduanya dan penandatanganan berita acara pelantikan.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Menjalankan undang-undang dasar dan seluruh undang-undang dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Jokowi mengucapkan sumpah sebagai presiden, Senin (20/10/2014).
Demikian pula dengan Jusuf Kalla (JK) yang mengucapkan sumpah jabatan sebagai wakil presiden untuk kali kedua. “Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Menjalankan undang-undang dasar dan seluruh undang-undang dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Jusuf Kalla.
“Dengan mengucapkan sumpah jabatan, kini Joko Widodo dan Jusuf Kalla adalah presiden dan wakil presiden republik indonesia periode 2014-2019,” kata Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam pidatonya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyerahan berita acara itu kepada Jokowi-JK. Selain itu, ada penyerahan kekuasaan simbolik, yaitu Jokowi dipersilakan duduk di kursi presiden dan JK di kursi wapres.