News
Senin, 20 Oktober 2014 - 01:20 WIB

PENGGELAPAN MOTOR JOGJA : Diduga Ada Jaringan yang Membantu Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi motor curian (dok solopos.com)

Harianjogja.com, JOGJA-Polsekta Umbulharjo, Jogja menangkap Rohaniati, 35. Ibu dari empat anak asal Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul ini diduga telah menggelapkan sebanyak 14 sepeda motor berbagai merek. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut karena diduga masih ada korban lainnya.

Kapolsekta Umbulharjo Komisaris Polisi Ahmad Nanang Wibowo menambahkan, setelah tersangka menyewa sepeda motor, tersangka menjual kembali dengan harga Rp1,2 juta sampai Rp4 juta tergantung merek sepeda motor.

Advertisement

Nanang mengaku pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut karena diduga ada jaringan yang ikut membantu tersangka. Selain itu, masih banyak korban yang belum melapor.

“Kita masih kembangkan dan mencari barang bukti lainnya,” ujar Nanang.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. Sementara itu kepada penyidik Polsekta Umbulharjo, Rohaniati mengaku nekat menggelapkan belasan motor karena kepepet persoalan ekonomi.

Advertisement

“Katanya untuk biaya hidup dan membayar utang,” kata Nanang.

Barang bukti sepeda motor yang disita polisi yakni, Honda Vario AB 2786 JI, Honda Vario AB 6748 UQ, Honda Vario AB 2928 EJ, Honda Vario AB 2634 ES, Honda Vario AB 2870 NI, Honda Vario AB 2898 KI, Honda Beat AB 2861 MF, Honda Beat AB 3395 RJ, Honda Scoopy AB 3630 BA, Yamaha Mio AB 6397 SF, Yamaha Mio AB 6605 DC, Yamaha Vega AB 6392 MK, Kawasaki Blitz AB 3693 EI dan Suzuki Smash AB 4244 FJ.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif