Jogja
Senin, 20 Oktober 2014 - 11:20 WIB

PEMBURU RADEN KIAN SANTANG : Malah Bacok Orang Tak Bersalah

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pelaku pengeroyokan dan pembacokan di Kecamatan Kasihan ditahan di Polres Bantul Minggu (19/10/2014) beserta sejumlah barang bukti. (JIBI/Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Harianjogja.com, BANTUL-Kepolisian Bantul menangkap geng pemuda yang melakukan aksi pembacokan di Jalan Bugisan, Tirtonirmolo, Kasihan Bantul Sabtu (18/10/2014) malam. Geng yang menamakan diri “Bandit Kota 365” itu membacok korban karena tengah memburu anggota geng RKS (Raden Kian Santang).

Geng Bandit Kota yang digawangi Pratama Deni Satya, 20; Anggit Abdul Majid, 26; Yudi, 27; Triono, 26; Bondan Esa Dewanto, 20; dan Suratijo, 29 itu ditangkap petugas Polsek Kasihan setelah membacok korban bernama R Deka Permana, 27 dan Ignatius Estu Wiji Pamungkas,16. Kedua korban warga Gumuk Indah, Kasihan, Bantul.

Advertisement

Pada saat kejadian, kedua korban habis berbelanja di sebuah minimarket di Jalan Bugisan dan pulang menuju ke arah selatan mengendarai sepeda motor. Saat tengah berkendara, keduanya diikuti serombongan pemuda mengenakan kaus bertuliskan Bandit Kota 365. Salah seorang di antara mereka berkata, “Kowe [kamu] RKS”, dan tanpa basa basi langsung membacok korban dengan senjata jenis double stick. Korban berupaya melarikan diri dan tetap dikejar pelaku.

Setelah tertangkap, korban kembali dianiaya dengan senjata tersebut. Korban R Deka Permana mengalami luka robek di bagian lengan kiri akibat menangkis hantaman double stick. Sedangkan Ignatius Estus Wiji Pamungkas, mengalami luka robek di jari tengah dan jari manis serta lecet di bagian lutut.

Melihat kejadian itu, warga sekitar berupaya mengejar pelaku bersamaan dengan petugas polisi dari Polsek Kasihan yang tengah patroli di lokasi kejadian. Polisi berhasil menangkap enam orang yang diketahui warga Bantul dan Kota Jogja tersebut. Diduga, geng pemuda ini beranggotakan belasan orang dan bukan pelaku perampokan lantaran tidak ada barang-barang berharga yang dicuri pelaku.

Advertisement

“Diperkirakan ada belasan. Dari enam yang tertangkap, tiga sudah ditetapkan tersangka sementara lainnya sampai sekarang masih saksi,” terang Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bantul AKP Muhamad Kasim Akbar Bantilan dalam jumpa pers Minggu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif