Jogja
Senin, 20 Oktober 2014 - 09:20 WIB

PEMBURU RADEN KIAN SANTANG : Bikin Keonaran, Terancam Hukuman Maksimal 5 Tahun

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelaku perusakan saat berada di Mapolresta, Minggu (19/10/2014). (JIBI/Harian Jogja/Uli Febriarni)

Harianjogja.com, JOGJA-Polisi meringkus kelompok geng motor King Waton Rolling Club (KWRC) yang berulah dengan merusak mobil di Jalan Urip Sumoharjo, Jogja, Minggu (19/10/2014) dini hari.

Tersangka, Maryanto dan rekan-rekannya itu di lokasi kejadian perkara, ketika menggelar patrol rutin. Sebagian dari mereka yang kabur, berhasil diamankan polisi di lokasi basecamp mereka itu. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat kendaraan RX King dan empat helm .

Advertisement

Kapolresta Jogja Kombes Pol Slamet Santosa menyatakan hanya menetapkan enam tersangka yang terbukti merusak mobil di Jalan Urip Sumoharjo. , mereka adalah Maryanto, Prima Candra, Christian (ketua geng), Aji Kurniawan dan Feriyanto Abdullah. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun enam bulan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP tentang Tindakan Pidana Pengroyokan dan Perusakan.

Terkait dengan geng pion, Slamet mengatakan setidaknya terdapat 29 anggota geng yang digelandang ke Markas Polresta. Mereka diringkus saat berkonvoi di Jalan Brigjend Katamso. Petugas yang berpratoli mengintai gerak-gerik mereka yang melakukan intimidasi terhadap pengendara lain dengan menendang.

“Karena itu petugas lalu memberhentikannya,” ujarnya.

Advertisement

Ketika digeledah, polisi mendapati batu berukuran sedang di kendaraan Yamaha Mio, yang diduga akan dilakukan untuk merusak atau tawuran. ‘

Slamet mengatakan terhadap geng pion, polisi hanya memberikan pembinaan. Akan tetapi, polisi masih mendalami motif kegiatan geng malam itu dengan memeriksa pengendara Yamaha Mio. Slamet mengatakan, tindakan kriminal yang dilakukan baik oleh geng KWRC ataupun geng pion akan diteruskan menjadi catatan kepolisian di tingkat sektor sesuai dengan domisili mereka. Sehingga akan berdampak pada penerbitan permintaan SKCK.

“Mereka ada yang masih sekolah, bekerja atau swasta,” ungkapnya.

Advertisement

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak asal mempercayai pesan broadcast. Karena sebelum mereka tertangkap, beredar akan ada sweeping terhadai Geng Raden Kiang Santan.

“Kondisi masih kondusif. Patroli ditingkatkan seiring pengamanan pelantikan presiden,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif