Jogja
Senin, 20 Oktober 2014 - 13:20 WIB

PEMBURU RADEN KIAN SANTANG : Bawa Senjata Tajam untuk Jaga-jaga

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pelaku pengeroyokan dan pembacokan di Kecamatan Kasihan ditahan di Polres Bantul Minggu (19/10/2014) beserta sejumlah barang bukti. (JIBI/Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Harianjogja.com, BANTUL-Berselang sekitar satu jam pembacokan yang terjadi di Jalan Bugisan, Bantul pada Sabtu (18/10/2014), pada Sabtu malam petugas Polsek Sewon juga menangkap seorang pelaku di bawah umur di Jalan Parangtritis tepatnya di depan Kampus Institut Seni Indonesia (ISI) berinisial RAN, 16 seorang pelajar SMA warga Sewon, Bantul. Ia kedapatan membawa senjata tajam saat ditangkap polisi yang tengah berpatroli di Jalan Parangtritis.

Kepada awak media, RAN mengklaim membawa senjata karena tengah mengintai anggota geng Raden Kian Santang (RKS) yang disebut marak berulah di Jogja.

Advertisement

“Sebenarnya anggota kami itu terdiri dari anak-anak muda kampung Krapyak, Sewon. Kami ingin cari anggota RKS yang sudah sering makan korban termasuk kawan-kawan kami juga ada,” ujarnya.

Motif mencari anggota geng RKS juga diakui Pratama Deni Satya, 20, anggota geng Bandit Kota 365.

“Kami pengin mencari geng RKS, ini solidaritas kami saja, karena mereka sudah buat rusuh di Jogja,” ungkap Pratama yang mengklaim gengnya sudah berumur tiga tahun.

Advertisement

Dari penangkapan sejumlah pelaku di Kasihan dan Sewon polisi menyita antara lain enam buah telepon genggam, empat baju kaus bertuliskan Bandit Kota, satu buah gir, dua besi bulat panjang, tiga buah pedang, satu buah celurit, dan satu buah pisau.

Kepala Polres Bantul AKBP Surawan menyatakan pelaku penganiayaan di Kasihan dan pembawa senjata tajam di Jalan Prangtritis dijerat pasal pidana tentang pengeroyokan serta UU Darurat mengenai larangan membawa sajam.

“Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” terang Surawan.

Advertisement

Polisi kata dia belakangan tengah gencar melakukan patroli menyusul maraknya kasus pembacokan di Jogja.

“Ini sesuai instruksi Kapolda terkait maraknya kasus pembacokan,” paparnya.

Kendati demikian, polisi belum dapat memastikan apakah ada kaitan antara geng Bandit Kota yang ditangkap polisi Bantul dengan kasus pembacokan yang terjadi di Jogja.

“Kami belum menemukan dan masih kami selidiki,” lanjut Surawan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif