News
Senin, 20 Oktober 2014 - 21:20 WIB

PEMBOBOLAN ATM : Beri Data Rekening, Oknum Pegawai Bank Dapat Jatah Rp250 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang. (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, SLEMAN- Seorang oknum pegawai bank ikut ditangkap dalam kasus pembobolan ATM senilai Rp1,3 miliar. Sebagai imbalannya, ia mendapatkan pembagian jatah sebesar Rp250 Juta. (Baca : PEMBOBOLAN ATM : Penduplikat Kartu ATM yang Bobol Rp1,3 Miliar Berhasil Ditangkap)

Aje, 25, bekerja sebagai customer service salahsatu Unit Bank di Kasembon, Kabupaten Malang, Jawa Timur ditangkap petugas reserse Polda DIY saat masih tengah bekerja di kantornya pada pekan lalu.

Advertisement

Tersangka yang merupakan oknum pegawai bank itu telah memberikan data perbankan sebanyak dua kali kepada empat tersangka lain.

Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti mengatakan Aje mendapatkan jatah Rp250 juta dari hasil pembobolan rekening satu korban senilai Rp1,3 miliar tersebut.

Oleh Aje, uang tersebut digunakan membeli sebidang tanah di Malang yang kini tengah dalam penyitaan penyidik. Selain itu pengakuan tersangka, uang tersebut juga dimanfaatkan untuk membayar utang.

Advertisement

“Dari para tersangka kami sita beberapa ranmor, ada satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih nopol AB 1705 RQ, mobil Honda Jazz harga senilai Rp160 juta, KTP palsu dan motor Yamaha Vixion,” ungkapnya.

Anggota sindikat pembobolan ATM yang sudah saling kenal ini, dijerat dengan pasal 263, 362 KUHP dan Pasal 3 UU 8/2010 Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif