Jogja
Minggu, 19 Oktober 2014 - 21:20 WIB

PENGGELAPAN MOTOR JOGJA : Awalnya Bermodus Menyewa Motor

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penggelapan sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, JOGJA-Polsekta Umbulharjo, Jogja menangkap Rohaniati, 35. Ibu dari empat anak asal Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul ini diduga telah menggelapkan sebanyak 14 sepeda motor berbagai merek. Modus yang diterapkan tersangka berupa menyewa sepeda motor.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Umbulharjo Ajun Komisaris Polisi Hartana mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan pada Senin (13/10/2014) lalu di lokasi persembunyiannya di Jalan Brigjen Katamso. Untuk menangkap tersangka polisi harus berupaya berpura-pura menjadi pembeli motor bekas.

Advertisement

Menurut Ardi, tersangka ditangkap bermulai dari laporan warga Umbulharjo, Jogja, Haryanto yang mengaku sepeda motornya disewa tersangka sejak 20 Agustus lalu namun hingga 12 Oktober tersangka tidak mengembalikan motor yang disewa.

“Motor yang disewa tersangka ternyata sudah dijual,” kata Ardi, saat dihubungi Minggu (19/10/2014)

Dari hasil pemeriksaan tersangka sudah menggelapkan sebanyak 14unit sepeda motor. Tidak hanya dari Jogja tetap dari luar daerah DIY. Modus yang dilakukan tersangka menyewa, namun sepeda motor kemudian dijual kembali dengan harga murah.

Advertisement

Polisi sempat kesulitan saat akan meringkus tersangka, namun setelah polisi berpura-pura menjadi pembeli akhirnya tersangka bisa ditangkap.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif