Jogja
Minggu, 19 Oktober 2014 - 23:20 WIB

PEMBOBOLAN ATM : Beroperasi Secara Terstruktur, Tiap Orang Miliki Peran

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penggunaan ATM (hackedgadgets.com)

Harianjogja.com, SLEMAN – Sindikat pembobol rekening melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) melakukan aksinya dengan cara terstruktur dan sistematis. (Baca Juga : PEMBOBOLAN ATM : Penduplikat Kartu ATM yang Bobol Rp1,3 Miliar Berhasil Ditangkap)

Sebelumnya Ditreskrimum Polda DIY menangkap Gunanto, 38, warga Pomah, Tulung, Klaten dan Muhammad Rosyid, 36, seorang pedagang sapi warga Cawan, Jatinom, Klaten. Dari hasil pemeriksaan keduanya, pekan lalu Polda DIY kembali menangkap dua anggota sindikat tersebut yakni Aan, 30, warga Gunungkidul dan Dwi, 30, asal Surabaya, Jawa Timur .

Advertisement

Dalam sindikat itu Gunanto dan Rosyid berperan sebagai penarik uang dari sejumlah ATM. Mulai dari anjungan di Pingit (Kota Jogja), Ketandan (Banguntapan), Mlati (Sleman) dan Gedong Kuning (Banguntapan). Keduanya membobol rekening milik korban hingga mencapai Rp1,3 miliar selama dua pekan dengan persiapan sebelumnya sekitar tiga bulan. Persiapan tersebut adalah mencari sasaran korban terutama yang tidak menggunakan ATM. Sindikat ini memalsukan KTP korban terlebih dahulu sampai akhirnya dapat menerbitkan kartu ATM sesuai dengan rekening milik korban.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda DIY, AKBP Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan pihaknya sudah menangkap empat tersangka dalam sindikat pembobolan rekening tersebut. Terakhir penangkapan dua tersangka saat melarikan diri di apartemen Kalibata Jalan Mampang Prapatan 1 kamar nomor 15, Jakarta Selatan. Pada saat ditangkap kedua tersangka tengah bersama dengan seorang wanita yang dibawa dari Jogja.

“Keduanya sama-sama memalsukan KTP agar bisa membuat permohonan ATM ke pihak bank,” ungkapnya, Minggu (19/10/2014).

Advertisement

Keduanya mendapatkan jatah hingga ratusan juta rupiah dari bagi hasil pembobolan rekening. Pihaknya menyita barang bukti berupa satu unit mobil Honda Jazz yang dibeli dengan uang dari hasil kejahatan. Selain itu selembar KTP palsu atas nama Nino Candra Wijaya juga turut diamankan dari kedua tersangka. Pihaknya masih melakukan penyelidikan karena dugaannya sindikat ini menyasar dengan korban lebih dari satu.

“Dari hasil interogasi dan keterangan para tersangka, masih ada beberapa orang yang belum tertangkap. Masih dalam pengejaran tim Jatanras,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif