News
Minggu, 19 Oktober 2014 - 11:30 WIB

KEKERASAN PELAJAR SLEMAN : Meski Pelajar, Proses Hukum Tetap Berlaku

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image)

Harianjogja.com, SLEMAN—Aksi kekerasan yang dilakukan sekelompok pelajar memang sudah mengkhawatirkan. Kematian Dimas Afrizal Mustofa menjadi salah satu contoh mengkhatirkannya kekerasan pelajar.

Saat ini, Geng Pelajar tidak sekadar menjadi ajang solidaritas tapi sudah mengarah ke kriminalitas yang terstruktur dan sistematis. Senjata tajam, pentungan, gir dan molotov menjadi bagian dari peralatan mereka untuk berbuat onar. Ada pula yang sudah menggunakan alat komunikasi menyerupai petugas kepolisian, yakni menggunakan handy talkie (HT) sebagai alat koordinasi untuk sampai ke lokasi tawuran yang dituju.

Advertisement

Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menyatakan pihaknya berkali-kali mengamankan pelaku tawuran di kalangan pelajar. Sekaligus mengumpulkan orangtua dan guru untuk memberikan pembinaan. Hampir sebagian besar orangtua yang anaknya terlibat tawuran tidak menyangka anaknya terlibat karena mereka melihat aktivitas di rumah baik-baik saja. Soal penegakan hukum bagi pelajar, jika pasal yang dikenakan sesuai, maka pihaknya tidak akan pandang bulu. Meski pelajar, tetap diproses sesuai hukum.

“Buktinya ada empat pelajar yang melempar molotov di depan Mapolda DIY, berkasnya sudah kami limpahkan ke Kejaksaan. Serta lainnya masih dalam proses,” ungkap Ihsan pekan lalu.

Sedangkan untuk kasus yang menimpa Dimas Afrizal Mustofa, 15, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 12 tersangka. (Baca Juga : KEKERASAN PELAJAR SLEMAN : Geng Pengeroyok Rizal Ditangkap di Sekolah)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif