News
Minggu, 19 Oktober 2014 - 15:15 WIB

KEKERASAN PELAJAR SLEMAN : Hak Belajar Tetap Diberikan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan pada siswa (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SLEMAN-Sampai saat ini pihak kepolisian masih memeriksa kekerasan pelajar yang mengakibatkan tewasnya Dimas Afrizal Mustafa, 15, pelajar SMK N 1 Seyegan, Sleman dan melibatkan 12 tersangka. Kendati menjalani proses hukum, Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menuturkan tiap pelajar yang terlibat tawuran kemudian menjadi tersangka masih tetap memiliki hak untuk belajar.

Penahanan awal dititipkan ke tahanan perempuan dan anak Polsek Sleman kemudian di Lembaga Perlindungan Anak. Selain itu dalam setiap pemeriksaan penyidikan selalu mendapatkan pendampingan dari psikolog.

Advertisement

“Termasuk yang 12 sedang kami periksa ada pendamping khusus, kami hadirkan guru dan orangtuanya,” ujarnya.

Pihaknya juga melakukan pemantauan secara langsung pergerakan terhadap 25 geng pelajar yang ada di wilayah Sleman. Penanganan secara langsung dilakukan dengan berbagai kegiatan sekolah melalui pembinaan dengan arahan petugas kepolisian.

“Kenakalan remaja saat ini tidak sebatas nakal tapi sudah mengarah ke kriminalitas. Mereka membawa sajam dan lainnya yang membahayakan nyawa orang lain,” tegasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif