Jogja
Sabtu, 18 Oktober 2014 - 14:21 WIB

TAMBAK UDANG : Bagaimana Pemkab Kulonprogo Selesaikan Masalah Tambak Udang Ilegal?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, KULONPROGO-Penyelesaian tambak udang ilegal yang terdapat di pesisir selatan Kulonprogo dilakukan bertahap. Kategori ilegal terlihat dari lokasi tambak udang yang berada di wilayah sempadan pantai dan dibuat di wilayah yang bukan peruntukkannya.

Sekretaris Daerah Kulonprogo Astungkoro menuturkan surat teguran sudah diberikan kepada pemilik tambak udang ilegal untuk menghentikan usahanya karena melanggar aturan.

Advertisement

“Kalau pun sampai saat ini masih ada tambak udang ilegal yang beroperasi, kami menyelesaikan secara bertahap dan sesuai dengan prosedur, seperti penindakan dilakukan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS),” ujarnya, Jumat (17/10/2014).

Ia menilai ketiadaan PPNS di Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang menangani persoalan tersebut bukan menjadi alasan sulitnya penindakan. Dikatakannya, pengajuan PPNS dapat dilakukan atau menggunakan PPNS di Satpol PP Kulonprogo.

Astungkoro tidak menampik jika keuntungan dari usaha tambak udang besar, hanya saja pelaku usaha bersifat musiman. Terlebih, biaya operasional usaha ini juga tidak murah.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif