Jateng
Jumat, 17 Oktober 2014 - 10:55 WIB

UU PILKADA : Tunggu Pembahasan Perppu, Persiapan Pilkada Se-Jateng Tetap Lanjut

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada Langsung (JIBI/Harianjogja/Dok)

Ilustrasi Pilkada (JIBI/Harianjogja/Dok)

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah melanjutkan persiapan pemilihan kepala daerah di 16 kabupaten dan kota di provinsi setempat sambil menunggu pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pilkada oleh DPR RI.

Advertisement

“Persiapan yang dilakukan ini bersifat antisipatif meliputi penyusunan regulasi dan rencana-rencana tahapan serta pembiayaan program agar kalau perppu disetujui kami sudah siap,” kata Ketua KPU Jateng Joko Purnomo seperti dikutip Antara, Kamis (16/10/2014).

Ia menjelaskan, sebenarnya di Jateng ada 17 daerah yang masa akhir jabatan kepala daerahnya berakhir 2015 tetapi Bupati Pemalang akan memasuki purna tugas pada akhir 2015 sehingga pelaksanaan pilkada baru dilakukan 2016.

Ke-16 daerah di Jateng yang akan melaksanakan pilkada pada 2015 itu adalah Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kota Surakarta, KabupatenBoyolali, Kabupaten Kendal, Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Blora.

Advertisement

Menurut dia, anggaran pilkada yang sudah dialokasikan oleh masing-masing pemerintah daerah setempat juga tidak dihapus, namun penggunaannya menunggu petunjuk teknis dari KPU Republik Indonesia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif