Soloraya
Jumat, 17 Oktober 2014 - 17:45 WIB

PENCURIAN DI KARANGANYAR : Wah, Pria asal Semanggi Ini Mencuri 16 Sepeda Motor di Soloraya

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Karanganyar, AKBP Martireni Narmadiana (dua dari kiri) menunjukkan barang-bukti (BB) milik tersangka spesialis pencuri sepeda motor, Arh alias Kemplo, 21, warga Semanggi, Solo di Mapolres Karanganyar, Jumat (17/10/2014). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR – Arh alias Kemplo, 21, warga Semanggi, Solo, dibekuk aparat Polres Karanganyar, Selasa (14/10/2014), atas tuduhan pencurian. Pelaku diduga sudah beraksi di 17 lokasi berbeda dalam satu tahun terakhir itu.

Arh ditangkap di tempat indekosnya di Jetak, Dagen, Jaten, Karanganyar. Kapolres Karanganyar, AKBP Martireni Narmadiana, mengatakan kali terakhir, Arh beraksi mencuri sepeda motor Honda Revo milik Hajaimat Siti Asaroh, warga Sragen di teras bengkel Songgorunggi RT 02/RW 006, Dagen, Jaten, Karanganyar awal Oktober lalu.

Advertisement

“Selain beraksi di Dagen itu, Arh juga mencuri sepeda motor di depan toko jamu di Papahan dan di 15 lokasi lainnya di Soloraya. Selain itu, Arh juga pernah mencuri ponsel di dekat tempat pengisian bensin di Dagen. Saat menjalankan aksinya [mencuri sepeda motor], alat yang dibawa Arh hanya kunci letter T,” tegas AKBP Martireni Narmadiana, saat jumpa pers di Mapolres Karanganyar, Jumat (17/10/2014). 

Setelah meringkus Arh, lanjut Martireni, aparat kepolisian mengembangkan kasus tersebut. Dari keterangan tersangka Arh, polisi menangkap Sju, 46, warga Kartasura, Sukoharjo, Selasa. Sju berperan sebagai penadah hasil curian Arh.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Arh dan Sju dijerat pasal berbeda oleh aparat kepolisian. Arh dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara. Sedangkan, Sju dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman hukuman selama empat tahun penjara.

Advertisement

Tersangka Arh mengatakan dirinya terpaksa mencuri sepeda motor karena butuh uang untuk makan. Selama ini, dirinya tak memiliki pekerjaan tetap.

“Saat beraksi, biasanya saya hanya butuh waktu maksimal satu menit. Kemampuan menggunakan letter T saya peroleh dari belajar autodidak,” katanya.

Sementara, tersangka Sju mengaku hanya sekali bertemu dengan Arh sebelum ditangkap aparat Polres Karanganyar.
 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif