Jogja
Jumat, 17 Oktober 2014 - 01:20 WIB

Kebijakan Akuisisi Alfamart Jadi Tomira Tak Cabut Izin Investor

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi suasana Alfamart (JIBI/Bisnis/Dok.)

Harianjogja.com, KULONPROGO- Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengakuisisi toko jejaringan Alfamart yang masa izinnya habis menjadi toko milik rakyat atau Tomira, tidak akan mencabut izin investor.

Camat Wates Kulonprogo, Ariadi mengatakan rencana realisasi program Tomira sudah disampaikan bupati di setiap kecamatan.

Advertisement

Menurut dia, kemitraan dengan para pemilik toko modern berjejaring dinilai tidak hanya akan melindungi pelaku usaha kecil, tetapi juga menciptakan iklim investasi dan tidak perlu mencabut izin investor yang akan mendirikan toko modern tersebut.

“Kebijakan Tomira ini tidak akan menggilas pelaku UMKM. Untuk itu, kami menyiapkan pelaku UMKM supaya mampu bersaing dengan produk lain,” kata dia, Rabu (14/10/2014).

Selain penguatan permodalan, kemampuan SDM, baik di Koperasi maupun UMKM perlu ditingkatkan. Diantaranya dengan pembinaan kepada SDM yang ada terkait manajemen dan pengelolaan toko modern.

Advertisement

“Kami juga akan kordinasi dengan pemerintah desa, supaya memberikan pendampingan terhadap pelaku UMKM supaya membuat produk yang berkualitas, inovatif dan mampu bersaing,” kata Ariadi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif