Soloraya
Kamis, 16 Oktober 2014 - 10:31 WIB

POLEMIK GROJOGAN SEWU : Demonstran Desak Pemerintah Pusat Serahkan Grojogan Sewu ke Karanganyar

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Deretan kuda menyambut wisatawan di kompleks objek wisata Grojogan Sewu di Tawangmangu, Karanganyar. (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR-–Sejumlah warga Karanganyar menggelar aksi demonstrasi di pintu masuk Grojogan Sewu, Rabu (15/10/2014) pukul 09.45 WIB.

Di hadapan pengelola Grojogan Sewu dan perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng, warga Karanganyar yang tergabung dalam Rumah Aspirasi tersebut mendesak adanya percepatan penyerahan aset Grojogan Sewu dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam waktu dekat.

Advertisement

Berdasarkan pantauan di Grojogan Sewu, puluhan warga Karanganyar itu menggelar aksi demonstrasi secara tertib. Selama menyampaikan aspirasi, mereka memperoleh pengawalan ketat dari aparat keamanan setempat. Sambil berorasi di depan pintu masuk Grojogan Sewu, para demonstran juga membentangkan beberapa spanduk berisi dukungan penuh atas rencana Bupati Karanganyar, Juliyatmono yang ingin mengambil alih pengelolaan objek wisata Grojogan Sewu.

Di antara tulisan di spanduk yang dibawa para demonstran, seperti Serahkan Grojogan Sewu, Karanganyar Ojo Gur Mbok Menehi Sampah Thok, Mas Ganjar Asetmu Serahno, Yen Angel-AngelUrusane bedo dan lain sebagainya.

Advertisement

Di antara tulisan di spanduk yang dibawa para demonstran, seperti Serahkan Grojogan Sewu, Karanganyar Ojo Gur Mbok Menehi Sampah Thok, Mas Ganjar Asetmu Serahno, Yen Angel-AngelUrusane bedo dan lain sebagainya.

Koordinator Rumah Aspirasi, Yeri, mengatakan Karanganyar sama sekali belum menikmati keberadaan Grojogan Sewu. Selama ini, Karanganyar hanya ketiban mengurusi sampah dan jalan rusak. Padahal, Karanganyar juga membutuhkan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dalam peraturan, sebuah kabupaten sangat dimungkinkan mengurus Grojogan Sewu yang saat ini menjadi aset pemerintah pusat. Kami ingin mendukung langkah bupati agar pengelolaan objek wisata di sini segera diberikan ke Pemkab. Ini untuk mewujudkan rasa keadilan karena rakyat,” ujarnya saat ditemui wartawan seusai menggelar orasi.

Advertisement

“Kami akan menunggu satu bulan ke depan. Apakah, aksi demonstrasi ini direspon baik oleh pemerintah pusat [kementerian kehutanan]. Kalau dalam tempo satu bulan ke depan tak ada reaksi sama sekali, kami akan menggeruduk ke kantor kementerian kehutanan dengan massa yang lebih besar lagi,” katanya.

Kontribusi
Disinggung tentang sikap Rumah Aspirasi terhadap ancaman Juliyatmono yang ingin menyegel Grojogan Sewu, Yeri mengaku tak ingin mengomentari hal tersebut. Sebaliknya, warga Karanganyar yang tergabung dalam Rumah Aspirasi hanya ingin melihat Grojogan Sewu dapat berkontribusi terhadap pembangunan di Karanganyar.

“Di sini, kami tak bicara soal penyegelan. Yang kami harapkan, segera dilakukan penyerahan aset Grojogan Sewu. Itu saja,” katanya.

Advertisement

Kepala Seksi (Kasi) Konservasi Wilayah I Surakarta BKSDA Jateng, Johan Setiawan mengakui pembahasan memorandum
of understanding (MoU)penyerahan aset Grojogan Sewu dari pemerintah pusat ke Pemkab Karanganyar beberapa bulan kemarin berjalan buntu. Penyebabnya, tak ada titik temu antara keinginan pemerintah pusat dengan Pemkab Karanganyar.

“Tentu, kami akan melaporkan aspirasi warga ini ke atasan kami. Saya menyadari, sangat wajar apabila Pemkab memikirkan tambahan PAD. Tapi, perubahan fungsi tersebut harus disertai kelengkapan data melalui permohonan yang prosedural. Agar nantinya, tetap berjalan sesuai peraturan,” katanya.

Lantaran tak ditekennya MoU antara pemerintah pusat dengan Pemkab, pengelola Grojogan Sewu, yakni P.T. Duta Indonesia Jaya hanya menyerahkan retribusi pemasukan tiket ke kas negara.

Advertisement

“Harga tiket domestik senilai Rp11.000. Dari angka itu, Rp5.000 masuk ke kas negara. Sedangkan, sisanya untuk operasional pihak ketiga [P.T. Duta Indonesia Jaya]. Kalau harga tiket wisatawan asing senilai Rp110.000. Dari uang itu, Rp100.000 disetor ke kas negara,” kata Johan Setiawan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif