News
Kamis, 16 Oktober 2014 - 13:27 WIB

PENERTIBAN MONAS : Satpol PP Bongkar Ratusan Kios di IRTI Monas

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Solopos.com, JAKARTA -– Satpol PP DKI Jakarta pagi tadi, Kamis (16/10/2014), menertibkan kios-kios yang berdagang di Lapangan Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI), Monas, Jakarta.

Sebanyak 339 kios resmi yang terdaftar dan ratusan lainnya yang tidak resmi dibongkar. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso, mengatakan penertiban berjalan secara kondusif.

Advertisement

Pihaknya telah memberikan imbauan kepada para pedagang untuk segera membersihkan area dagang. Para PKL mendukung pembongkaran ini dan turut membantu pengamanan berlangsungnya penertiban.

“Hari ini kita lakukan pembongkaran dan para pedagang di situ sangat mendukung. Bahkan ikut mengamankan jalannya penertiban,” ujar Kukuh.

Penertiban dilakukan oleh 1.000 pasukan dari Satpol PP dan melibatkan 100 anggota TNI dan Polisi. Selain itu, ratusan aparat dari SKPD terkait seperti Dinas UKM, Dinas Kebersihan, Dinas Perhubungan, camat, dan lurah, juga terlibat.

Advertisement

Para pedagang akan dipindahkan ke sisi Barat IRTI yang sedang dalam proses pembangunan area khusus PKL. Area ini dinamakan Lenggang Jakarta.

Kukuh menuturkan pedagang akan diberi pelatihan oleh Dinas UKM DKI Jakarta untuk mengelola bisnis makanan sehat dan pemasaran yang baik. “Nantinya para pedagang akan menjual makanan yang sehat dengan harga yang pasti,” katanya.

Menurut Kukuh, kondisi kios pedagang di IRTI dulunya tidak teratur seperti menjual makanan dan minuman yang membahayakan kesehatan pembeli. Selain itu, pedagang tidak mencantumkan harga jual sehingga pengunjung sering membayar sangat mahal.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif