Soloraya
Rabu, 15 Oktober 2014 - 05:10 WIB

PERJUDIAN KLATEN : Polsek Delanggu Tangkap Bandar Judi Dadu

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi dadu (Kusnul Isti Qomah/JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, KLATEN–Jajaran Polsek Delanggu menangkap seorang warga yang diduga bandar judi dadu di wilayah Kecamatan Delanggu, Senin (13/10/2014) malam. Ia ditangkap ketika tengah berjudi bersama beberapa orang rekannya di Desa Segaran, Kecamatan Delanggu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Espos dari Polsek Delanggu, warga yang diduga bandar judi dadu tersebut berinisial WH, 36, warga Dusun Modinan, Desa Segaran, Kecamatan Delanggu. Penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB.

Advertisement

Penangkapan yang didahului dengan penggerebekan di lokasi perjudian itu dilakukan dua orang anggota Polsek Delanggu yang sedang mengadakan patroli di desa tersebut. Saat itu, WH bersama beberapa orang rekannya tengah berjudi dadu di rumah salah satu warga.

Dua orang anggota polsek tersebut lalu menggerebek lokasi perjudian dan warga yang ikut berjudi melarikan diri sehingga hanya WH yang berhasil ditangkap. Jajaran Polsek Delanggu lalu memeriksa WH yang diduga sebagai bandarnya.

“Saat itu, sekitar pukul 23.00 WIB, anggota kami sedang patroli wilayah dan saat lewat ada sekelompok orang yang sedang main judi dadu. Melihat anggota kami, mereka melarikan diri dan kami hanya bisa menangkap WH yang diduga sebagai bandarnya,” kata Kapolsek Delanggu, AKP Sutanto, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, saat dihubungi Espos, Selasa.

Advertisement

Ia pun berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni seperangkat alat judi dadu, tikar, dan uang tunai Rp250.000. “Ini merupakan upaya kami untuk menekan maraknya penyakit masyarakat salah satunya perjudian. Hari ini [Selasa], WH telah kami serahkan di Polres Klaten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif