Jogja
Rabu, 15 Oktober 2014 - 18:20 WIB

Pembatalan Pengangkatan Tenaga Honorer Bantul Jadi PNS Diduga karena Pemalsuan Data

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendaftaran cpns (Sunaryo Haryo Batu/JIBI/dok)

Harianjogja.com, BANTUL- Badan Kepegawaian Negara (BKN) membatalkan pengangkatan tujuh orang guru dan pegawai honorer Kategori II (K2) asal Kabupaten Bantul menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penyebabnya diduga karena ada pemalsuan data.

Pegiat Forum Peduli Pendidikan Bantul Zahrowi menyatakan, gagalnya tujuh orang pegawai honorer menjadi PNS diduga dikarenakan dua hal.

Advertisement

Pertama karena secara administratif mereka tidak melengkapi syarat-syarat yang ditetapkan oleh Kemenpan.

Dugaan ke dua karena Kemenpan mencium adanya dugaan pemalsuan data. Kasus pemalsuan data honorer K2 yang saat ini merebak adalah modus memalsukan data tahun pengangkatan mereka sebagai guru atau pegawai honorer K2 agar lolos syarat seleksi CPNS.

Sesuai persyaratan, Kemenpan hanya menerima guru dan pegawai honorer K2 yang bekerja sebelum tahun 2005 atau sudah bekerja selama setahun sejak SK honorer mereka keluar pada 2005.

Advertisement

“Misalnya sudah rahasia umum, pernah ditemukan SK honorernya dibuat 1 Januari 2005. Padahal tidak mungkin, karena 1 Januari itu tanggal merah, hari libur. Itu karena saking eforianya memalsukan data,” kritik Zahrowi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul Broto Supriyanto mengatakan saat ini Pemkab Bantul telah menerima NIP ratusan CPNS dari BKN. Tinggal 50 orang CPNS yang NIP-nya belum diserahkan BKN.

“NIP itu diserahkan bertahap. Karena sebelumnya ada laporan LSM [Lembaga Swadaya Masyarakat] tentang dugaan pemalsuan data honorer K2, jadi yang 50 tidak diberikan BKN. Tapi setelah kami klarifikasi, mereka janji akan menyerahkan 50 NIP itu ke kami,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif