Jogja
Rabu, 15 Oktober 2014 - 22:20 WIB

Korban Kecelakaan Tidak Bisa Gunakan BPJS

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga meminta informasi tentang jaminan kesehatan BPJS di rumah sakit (JIBI/Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pasien kecelakaan yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari tidak bisa lagi memakai Jaminan Kesehatan Masyarakat atau Jaminan Kesehatan Sosial. Warga pun kecewa dengan kebijakan tersebut.

Salah seorang warga Kwarasan, Kedungkeris, Nglipar, Karnio, 45, mengaku kaget dengan kebijakan tersebut. Saat dia akan mengajukan klaim Jamkesmas untuk perawatan sang anak, ditolak petugas rumah sakit.

Advertisement

Menurut petugas, klaim bisa diajukan apabila kecelakaan yang terjadi kecelakan tunggal.

“Awalnya, saya percaya diri jika biaya perawatan bisa menggunakan klaim Jamksesmas. Persyaratan juga sudah komplet,” kata Karnio kepada wartawan, saat ditemui di Unit Laka Lantas Polres Gunungkidul, Selasa (14/10/2014).

Menurut dia, rumah sakit hanya melayani pembiayaan Jamkesmas atau Jamkesos bagi korban kecelakaan tunggal. Sementara, korban kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan disarankan untuk mengurus Jasa Raharja ke Satlantas Polres Gunungkidul.

Advertisement

“Anak saya [Rizal Dwi Anggaran] mengalami luka parah saat kecelakaan beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Perlakuan yang sama juga dirasakan Suyatmi, warga Dusun Namberan, Desa Kalitekuk, Semin. Beberapa waktu lalu, dia kecelakaan hingga patah tulang. Saat mengurus biaya perawatan langsung ditolak rumah sakit.

“Alasannya, kecelakaan bukan kecelakaan tunggal. Jadi, klaim menggunakan Jamkesos ditolak,” kata Kepala Dusun Namberan, Desa Kalitekuk, Kecamatan Semin, Gandung.

Advertisement

Rumah sakit menyarankan keluarga mengurus lewat Jasa Raharja ke polisi. Korban pun mengurus demi mendapatkan keringanan biaya perawatan melalui asuransi Jasa Raharja.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif