News
Rabu, 15 Oktober 2014 - 14:30 WIB

KASUS AKIL MOCHTAR : Mengidap Banyak Penyakit, Bupati Tapanuli Tengah Batal Diperiksa

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang, Senin (6/10/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

Solopos.com, JAKARTA — Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang, batal diperiksa sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK, lantaran orang nomor wahid di Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut berdalih bahwa dirinya sedang sakit.

Padahal menurut jadwal pemeriksaan KPK, Raja Bonaran Situmeang telah dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka ?dalam perkara tindak pidana suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Tapanuli Tengah.

Advertisement

Raja Bonaran Situmeang mengatakan bahwa saat ini dirinya sedang menderita berbagai jenis penyakit sejak ditahan oleh KPK, diantaranya sakit asam lambung dan gula. “Saya tidak bisa diperiksa hari ini, karena sedang sakit. Kan saya harus makan pengecer darah,” tuturnya di Gedung KPK Jakarta, Rabu (15/10/2014).

Sejak dirinya ditahan KPK, dia mengaku tidak pernah dapat izin untuk minum obatnya. Bonaran mengklaim, dirinya sudah 10 hari tidak minum obat untuk mengobati rasa sakit yang sedang dideritanya. “Sejak saya ditahan, saya sudah minta obat saya, tapi tidak dikasih. Saya sudah 10 hari tidak makan obat,” kata Bonaran.

Kendati sedang menderita berbagai jenis penyakit, Bonaran mengatakan bahwa dirinya merasa tidak perlu untuk dibawa ke Rumah Sakit. Pasalnya kata Bonaran?, dirinya sudah memiliki obat untuk mengobati sakitnya. ?”Tidak perlu [ke rumah sakit], cuma terapinya dan obatnya sudah ada,” kata Bonaran.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif