Soloraya
Rabu, 15 Oktober 2014 - 00:31 WIB

AKSI KOBOI KLATEN : Tragedi OMAC: Ini Sanksi yang Mengadang Polisi Solo

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penembakan (JIBI/Solopos/Reuters)

Solopos.com, SOLO--Anggota Polsek Pasar Kliwon, Solo Aiptu SH, 43, mengaku menembakkan pistol revolvernya ke sungai dua kali saat bertamasya di Objek Mata Air Cokro (OMAC) Tulung, Klaten, Minggu (12/10/2014).

Kasipropam Polresta Solo, AKP Riyadi, saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (14/10/2014), menegaskan pihaknya akan memproses SH sesuai aturan yang berlaku. Riyadi menyatakan SH bakal diproses hingga sidang disiplin. Riyadi menyatakan SH bakal diproses hingga sidang disiplin.

Advertisement

Dalam sidang tersebut nantinya akan diputuskan sanksi yang tepat sesuai tingkat pelanggarannya. Ditanya sanksi apa yang kemungkinan diberikan kepada SH, Riyadi menguraikan sanksi bagi anggota yang bermasalah dengan kedisiplinan biasanya dihukuman dengan hukuman penempatan khusus, penundaan pangkat, penundaan pendidikan, dan penundaan gaji berkala.

Sanksi tersebut akan diberikan sesuai fakta yang terungkap dalam sidang disiplin.

Riyadi menginformasikan, saat ini SH masih bertugas seperti biasa. Kendati demikian pihaknya akan mengambil sikap. Namun, dia masih menunggu petunjuk Kapolresta terkait kebijakan apa yang bakal diterapkan kepada SH.

Advertisement

“Biasanya bagi anggota yang bermasalah pimpinan akan menarik yang bersangkutan dari tugasnya ke Polresta. Misalnya anggota itu bertugas di Polsek. Biasanya dia ditarik di Polresta untuk diamankan agar mudah diawasi sembari menunggu hasil sidang disiplin,” imbuh Riyadi.

Dia menambahkan, Propam tidak akan menutup-nutupi anggota yang bermasalah. Masalah yang dihadapi SH itu akan disampaikan agar tidak menjadi contoh anggota lain, sekaligus untuk penegasan anggota yang salah akan dihukum.

Hal ini menurut Riyadi sesuai kebijakan Kapolresta, yakni anggota yang berprestasi akan diberi hadiah.

Advertisement

“Begitu pula sebaliknya, kalau ada anggota yang tidak disiplin atau bertindak tidak sesuai aturan akan dihukum,” pungkas dia.

Sementara itu, SH saat hendak ditemui Solopos.com

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif