Soloraya
Selasa, 14 Oktober 2014 - 04:30 WIB

AKSI KOBOI KLATEN : Polisi Solo Beraksi Bak Koboi di OMAC Klaten, Propam Polresta Solo Turun Tangan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penembakan (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, KLATEN — Perselisihan paham antara petugas penjual tiket Objek Mata Air Cokro (OMAC) Tulung, Klaten dengan polisi yang emoh membayar penuh tiket masuk objek wisata tersebut berbuntut dengan aksi koboi sang polisi. Aparat yang kerap mengaku-ngaku sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat itu dua kali menembakkan senjata api di kawasan wisata itu.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (13/10/2014), insiden yang mestinya membikin malu institusi kepolisian itu terjadi Minggu (12/10/2014) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, pengunjung OMAC yang belakangan diketahui sebagai polisi dartang bersama tiga anggota keluarganya.

Advertisement

“Kalau diperiksa dulu yang bersangkutan bisa mengelak. Beda kalau kami sudah memiliki bukti terlebih dahulu.”

Karena mengotot hanya mau membayar dua dari empat tiket yang seharusnya ia beli, perselisian pendapat pun terjadi. Kendati akhirnya mengalah kepada petugas penjual tiket, lelaki itu lalu melepaskan tembakan di jembatan objek wisata tersebut.

Advertisement

Karena mengotot hanya mau membayar dua dari empat tiket yang seharusnya ia beli, perselisian pendapat pun terjadi. Kendati akhirnya mengalah kepada petugas penjual tiket, lelaki itu lalu melepaskan tembakan di jembatan objek wisata tersebut.

Suharno, 47, petugas loket OMAC yang ditemui wartawan di objek wisata setempat, Senin, mengatakan peristiwa itu terjadi karena lelaki itu marah setelah diminta membayar tiket sesuai ketentuan. Dalam aturan manajemen, jelasnya, anak balita pun memiliki kewajiban membayar karcis.

Suharno menyebut pihak manajemen langsung memanggil lelaki tersebut setelah insiden penembakan yang mengejutkan warga yang kebetulan berada di OMAC. “Saat ditanya identitas ternyata dia anggota Polresta Solo yang bertugas di Polsek Pasar Kliwon,” jelas dia.

Advertisement

Di Tangan Propam
Informasi yang dihimpun Solopos.com, kasus SH kini sudah berada di tangan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Propam Polresta Solo. Kasipropam Polresta Solo AKP Riyadi pun mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menangani kasus tersebut. Dia menyampaikan sebelumnya ada laporan dari Polres Klaten yang menyebutkan ada anggota Polsek Pasar Kliwon, Aipda SH, yang diduga melepaskan tembakan saat bertamasya di objek wisata di Klaten.

Riyadi mengklaim telah menerjunkan tim pengamanan internal (Paminal) untuk mengorek informasi dan mengumpulkan bukti lainnya di lokasi kejadian. Paminal merupakan bagian dari Seksi Propam.

“Kami masih mendalami laporan dari Polres Klaten ini. Tim sudah saya tugaskan mencari bukti dan keterangan di TKP. Kami terlebih dahulu mengumpulkan bukti sebelum memeriksa yang bersangkutan [Aipda SH],” papar Riyadi mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah.

Advertisement

Keterangan dan bukti di lokasi kejadian akan menjadi alat bukti awal. Apabila sudah ada alat bukti tersebut dan semua menguatkan dugaan, lanjut Riyadi, pihaknya selanjutnya akan memeriksa Aipda SH.

Dia menegaskan jika dalam perjalanannya anggota tersebut terbukti bersalah pihaknya akan memberi sanksi yang setimpal dengan perbuatannya. “Kalau diperiksa dulu yang bersangkutan bisa mengelak. Beda kalau kami sudah memiliki bukti terlebih dahulu,” imbuh Riyadi.

Ditanya berapa kali SH melepaskan tembakan di TKP, Riyadi belum mengetahui. Pasalnya, dalam laporan yang diterima tidak menyebutkan jumlah tembakan. Laporan tersebut hanya menyatakan ada anggota Polresta Solo yang diduga melepaskan tembakan. Pengumpulan bukti, tegas dia, juga untuk memastikan jumlah tembakan yang dilepaskan SH.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif