Soloraya
Senin, 13 Oktober 2014 - 19:45 WIB

UMK 2015 : Bupati Klaten Beri Sinyal Usulkan UMK Rp1,17 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi demo UMK (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com KLATEN – Bupati Klaten, Sunarna, melempar sinyal bakal memilih angka Rp1.170.000 sebagai usulan upah minimum kabupaten (UMK) 2015 pada Provinsi Jawa Tengah.

Angka tersebut hampir setara dengan kebutuhan hidup layak (KHL) dan usulan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Klaten yakni Rp1.169.976. “Ya mungkin di kisaran Rp1.170.000-an lah,” ujar Bupati seusai mengikuti acara penilaian Lomba PKK dan KB di Desa Socokangsi, Jatinom, Senin (13/10/2014).

Advertisement

Saat ini Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menuntut upah 2015 sebesar Rp1.215.976 atau meningkat 17,7% dibanding UMK 2014.

“Saya sebenarnya paling tidak setuju dengan kenaikan upah tiap tahun. Mestinya lima tahun sekali. Kalau setiap tahun mundak [naik], apalagi dengan nominal besar, pengusaha bisa bubar,” kata dia.

Bupati menilai usulan UMK yang diajukan SPSI kurang rasional merujuk survei KHL dan dinamika ketenagakerjaan. Menurut Sunarna, sudah bagus pengusaha langsung menyetujui UMK setara KHL tanpa proses panjang.

Advertisement

Terlebih KHL yang ditetapkan tahun ini juga lebih tinggi dibanding survei BPS yakni Rp1.107.906. “Saya harus proporsional dalam menentukan usulan UMK. Jangan sampai usulan ini merugikan pengusaha dan pekerja,” kata dia.

Kabid Tenaga Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Klaten, Giyanta, mengatakan usulan UMK sudah ngendon di meja Bupati hampir dua pekan. “Dinsosnakertrans Jateng memberi waktu hingga akhir bulan ini,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif