Soloraya
Senin, 13 Oktober 2014 - 05:40 WIB

BOYOLALI UNDERCOVER : Wah, Judi Capjiki Kembali Marak di Boyolali

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi barang bukti kasus perjudian (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, BOYOLALI — Judi capjiki kembali merebak di Kabupaten Boyolali sejak September 2014 lalu. Para pengepul, penambang, dan pejudi melakukan aktivitas mereka dengan terang-terangan tanpa khawatir ditindak aparat penegak hukum.

Capjiki adalah permainan judi yang memakai 12 kartu dari seluruh kartu ceki. Salah satu dari 12 kartu tersebut lantas dipilih oleh bandar kemudian diletakkan/dimasukkan kotak tertutup untuk selanjutnya digantung hingga semua orang yang turut berjudi menentukan pilihan.

Advertisement

Para pejudi membeli kupon yang disediakan bandar melalui pengepul atau penambang untuk menebak salah satu dari 12 kartu ceki yang telah ditentukan tersebut. Jika pejudi berhasil menebaknya, ia akan mendapat 10 kali uang taruhan yang ia pasang (untuk membeli kupon).

Pada setiap penarikan undian, bandar biasanya menerbitkan selembar petunjuk atau lazim disebut pula sanepa dalam bahasa Jawa alias sonji sesuai jargon para pejudi itu. Sonji yang diberikan bandar itu biasanya mempunyai banyak arti sehingga sering membingungkan namun justru membuat para pejudi penasaran.

Advertisement

Pada setiap penarikan undian, bandar biasanya menerbitkan selembar petunjuk atau lazim disebut pula sanepa dalam bahasa Jawa alias sonji sesuai jargon para pejudi itu. Sonji yang diberikan bandar itu biasanya mempunyai banyak arti sehingga sering membingungkan namun justru membuat para pejudi penasaran.

Tujuh Kali Sehari
Di Boyolali, penarikan undian capjiki dilakukan tujuh kali dalam sehari. Penarikan itu dilakukan pada jam ganjil, yakni pukul 11.00 WIB, 13.00 WIB, 15.00 WIB, 17.00 WIB, 19.00 WIB, 21.00 WIB, dan 23.00 WIB.

Sumber Solopos.com dari kalangan masyarakat Desa Banyudono, Kecamatan Banyudono, Boyolali yang enggan disebutkan identitasnya, saat ditemui Rabu (8/10/2014), mengatakan masyarakat di tempat tinggalnya resah atas aktivitas perjudian capjiki yang merebak itu. Menurut dia, aktivitas judi tersebut mulai marak setelah Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014, Juli lalu.

Advertisement

Ia mengatakan pula, para pejudi biasanya datang ke rumah salah seorang warga yang dia duga bekerja sebagai penambang di jaringan judi capjiki. Aktivitas jual beli kupon judi capjiki di tempat itu tersamar oleh warung makan.

”Warung makannya enggak terlalu laris. Tapi, banyak orang ke sana hampir setiap hari, khususnya pada malam Minggu. Mereka [pejudi] datang dari dusun lain dalam satu desa,” ungkap sumber Solopos.com tersebut, ”saya sudah mengirim SMS kepada Kapolres Boyolali agar segera bertindak. Sudah dijawab ’iya’. Sekarang saya menunggu realisasinya.”

Sonji di Warung
Sumber lain Solopos.com yang mengaku warga Kecamatan Musuk, Boyolali, memberikan keterangan tak jauh berbeda. Menurut dia, aktivitas judi capjiki di kawasan Kecamatan Musuk cenderung lebih terbuka.

Advertisement

”Semua kalangan bisa membeli kupon capjiki. Ada orang tua, ada anak muda, bahkan anak kecil bisa dengan mudah membeli kupon capjiki,” kata lelaki yang berkali-kali meminta identitasnya dirahasiakan itu saat ditemui Solopos.com di wilayah Kecamatan Musuk, pekan lalu.

Ia mengaku heran dengan keberanian para pengepul, penambang, dan pejudi yang melakukan aktivitas mereka seolah-olah tak khawatir ada polisi bertindak dan menangkap mereka. Beberapa penambang, menurut sumber itu, terang-terangan memasang sonji dan rekap hasil penarikan undian di warung atau lokasi yang mereka gunakan untuk mangkal.

”Mungkin enggak ada yang merasa terganggu. Seolah-olah judi capjiki menjadi hal yang biasa terjadi di sini,” kata dia.

Advertisement

Sumber lain lagi Solopos.com di Kecamatan Nogosari, yang juga meminta berkali-kali agar tak disebutkan identitasnya, mengaku merasa resah dengan aktivitas judi capjiki yang seolah dibiarkan oleh aparat penegak hukum. Menurut dia, judi itu bisa membuat kehidupan rumah tangga kacau.

“Saya sudah mengirim SMS kepada Kapolres Boyolali, Jumat (10/10/2014). Saya berharap judi capjiki ini segera digulung karena meresahkan warga dan jelas melanggar undang-undang,” kata dia kepada Solopos.com, Sabtu (11/10/2014).

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif