Jogja
Sabtu, 11 Oktober 2014 - 08:20 WIB

Narkoba di Kulonprogo Harus Diwaspadai

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Kejaksaan Negeri Wates, Wakil Bupati Kulonprogo, Kapolres Kulonprogo, dan perwakilan masyarakat memusnahkan barang bukti berupa dua kilogram ganja kering di halaman kantor Kejari Wates, Jumat (10/10/2014). (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Harianjogja.com, KULONPROGO- Wakil Bupati Kulonprogo Sutedjo menilai peredaran narkoba di Kulonprogo tetap harus diwaspadai, sekalipun jumlah kasus di wilayahnya relatif sedikit jika dibandingkan daerah lain.

“Pemusnahan memotivasi masyarakat untuk memberi perhatian pada persoalan narkoba,” terangnya, usai pemusnahan barang bukti berupa ganja kering sebanyak 2 kg di Kejaksaan Negeri Wates, Rabu (24/9/2014).

Advertisement

Ia tidak menampik, jika di masa mendatang Kulonprogo akan menghadapi tantangan yang berat seiring dengan perkembangan wilayah, termasuk kehadiran bandara internasional di Temon.

Oleh karena itu, sejak awal Pemkab berusaha fokus memberantas narkoba melalui berbagai kegiatan, seperti penyuluhan dan pengembangan kampung atau desa bebas narkoba.

“Salah satunya yang terlihat, Dusun Grigak, Desa Giripurwo, Kecamatan Girimulyo berhasil meraih juara I tingkat DIY sebagai kampung bebas narkoba,” tandasnya.

Advertisement

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Kulonprogo AKP R Agus Nursewan memaparkan dua tersangka, SG dan HP tertangkap di Jalan Raya Goa Kiskendo, Jatimulyo, Girimulyo, Selasa (13/5/2014).

Kedua tersangka tertangkap tangan membawa dua kilogram ganja saat sedang mengendari berboncengan sepeda motor.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif