News
Sabtu, 11 Oktober 2014 - 04:20 WIB

Awas, Lempari Kereta Api Bisa Dipidana

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (sillyscenes.com)

Harianjogja.com, JOGJA- PT KAI Daerah Operasi VI Jogja akan mempidanakan pelaku vandalisme terhadap kereta sesuai KUHP dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian karena aksi tersebut mengakibatkan kerusakan dan kerugian.

“Perbuatan vandalisme, seperti aksi pelemparan terhadap kereta api tidak hanya mengakibatkan kerusakan kereta tetapi terkadang juga menyebabkan penumpang dan masinis terluka. Sudah banyak kasus serupa sehingga kami akan mengambil tindakan tegas,” kata Manajer Humas PT Kereta Api Daerah Operasi VI Yogyakarta Bambang Setiyo Prayitno, Kamis (9/10/2014).

Advertisement

Menurut dia, aksi vandalisme terakhir di wilayah kerja Daerah Operasi VI Jogja terjadi pada Selasa (7/10/2014) sekitar pukul 19.15 WIB yaitu pelemparan batu ke KA Prambanan Ekspres relasi Kutoarjo-Solo Balapan di petak antara Stasiun Brambanan-Srowot.

Pelemparan batu tersebut mengenai kaca jendela kereta nomor K320708 dan mengakibatkan seorang penumpang Dilano Ziko Gozali (5) terluka sehingga harus dilarikan ke RS dr. Soeradji Tirtonegoro, Klaten.

Bambang menyebut, aksi pelemparan batu ke kereta di Daerah Operasi VI Jogja biasanya terjadi pada kereta Prambanan Ekspres, Sriwedari, rangkaian kereta api bisnis dan ekonomi.

Advertisement

“Per hari, rata-rata ada tiga hingga empat lembar kaca yang pecah atau rusak akibat aksi pelemparan batu. Kaca yang rusak atau pecah tentu harus diganti,” katanya.

Selain pelemparan batu, aksi vandalisme yang kerap terjadi di kereta api di antaranya adalah aksi corat-coret di gerbong kereta.

Selama Juli hingga Agustus, terjadi sejumlah aksi corat-coret liar di rangkaian kereta api, seperti lima gerbong rangkaian kereta api Sriwedari AC di emplasemen Stasiun Purwosari, tiga gerbong kereta Sriwedari AC di emplasemen Dipo Stasiun Solo, rangkaian kereta Prambanan Ekspres di emplasemen Stasiun Purwosari, interior toilet KA Argo Dwipannga.

Advertisement

Selain itu, aksi corat-coret liar juga terjadi di Kereta Sancaka Pagi saat langsir di Jembatan Kewek, dan gerbong cadangan Kereta Progo dan Gajah Wong di emplasemen Stasiun Lempuyangan.

“Kami berharap, masyarakat dapat ikut menjaga lingkungan. Perbuatan tersebut merugikan banyak orang,” kata Bambang.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar ikut memberikan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak bermain di sekitar jalur kereta api karena sangat berbahaya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif