Solopos.com, JAKARTA – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mengimbau kepada semua pihak untuk tidak mengumbar paranoid ke masyarakat, bahwa akan terjadi penjegalan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla oleh DPR atau MPR pada tanggal 20 Oktober 2014 nanti.
Menurut Wakil Sekjend KIPP, Girindra Sandino, legitimasi Jokowi-JK sebagai presiden dan wapres ketujuh sudah sangat kuat sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 535/KPTS/KPU/2014 serta putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 21 Agustus 2014. Sehingga tidak ada lagi alasan bagi siapa pun untuk menjegal Jokowi-JK.
“Agar semua pihak tidak terlalu mengumbar dan menggiring ‘paranoid politik’ ke masyarakat melalui berbagai media massa,” tutur Girinda dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (10/10/2014).
Menurut Girindra, jika pada 20 Oktober nanti terjadi gerakan yang disinyalir akan menimbulkan gangguan pada saat pelantikan Jokowi-JK di DPR nanti, maka hal tersebut merupakan tindakan inkonstitusional dan dapat segera ditindak dengan tegas.
KIPP meyakini pelantikan Jokowi-JK nanti akan berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada gangguan dari pihak mana pun. Pasalnya menurut Girindra, selaku Ketua MPR, Zulkifli Hasan sudah berjanji akan menyukseskan pelantikan pasangan Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden sesuai dengan UU MD3.
“Jadi tidak perlu takut akan adanya penjegalan Pelantikan Jokowi-Jusuf Kalla di MPR/DPR nanti. Karena bila itu [penjegalan] terjadi, maka itu tindakan yang inkonsitusional,” tukas Girindra.