Jogja
Jumat, 10 Oktober 2014 - 18:40 WIB

DPRD KULONPROGO : Koalisi Merah Putih Kuasai Posisi Struktural Alat Kelengkapan Dewan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Patung Nyi Ageng Serang di Wates Kulonprogo (JIBI/Harian Jogja/MG Noviarizal Fernandez)

Harianjogja.com, KULONPROGO—Posisi struktural alat kelengkapan (alkap) DPRD Kulonprogo dilahap habis oleh Koalisi Merah Putih (KMP). Kendati demikian, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) memenuhi janjinya dengan menghadiri rapat penetapan alkap Dewan.

Dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (9/10/2014), hanya satu orang anggota Dewan yang absen, yakni Sarkowi dari Fraksi Amanat Nasional karena sedang cuti naik haji.

Advertisement

Sebanyak 15 orang anggota Dewan KIH yang terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi PKB, dan sebagian Fraksi Bersatu hadir dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati.

Pada rapat pembentukan alkap yang dilakukan Rabu (8/10/2014) malam dan hanya dihadiri oleh KMP. Rapat tersebut membentuk alkap sekaligus anggota Dewan yang menduduki posisi struktural.

Posisi Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Komisi I dipegang oleh Suharto (Fraksi Partai Golkar), Suprapto (Fraksi Gerindra), dan Sudarta (Fraksi Amanat Nasional).

Advertisement

Posisi Ketua Komisi II adalah Muhtahrom Asrori (Fraksi Amanat Nasional), wakil ketua diduduki Arismawan (Fraksi Bersatu), dan sekretaris Suharmanto (Fraksi PKS).

Sedangkan Ketua Komisi III dipegang Hamam Cahyadi (Fraksi PKS), wakil ketua Sugiyanto (Fraksi Bersatu), dan sekretaris Sarkowi (Fraksi Amanat Nasional).

Jabatan ketua, wakil ketua, dan sekretaris di komisi IV diambil oleh Muridna (Fraksi Gerindra), Upiya Al Hasan (Fraksi Amanat Nasional), dan Wisnu Prastya (Fraksi Partai Golkar).

Advertisement

Jabatan Ketua dan Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) diraih Mujiman (Fraksi Partai Golkar) dan Sumardi (Fraksi Gerindra). Sedangkan Ketua dan Wakil Ketua Badan Legislasi (Banleg) dipegang oleh Risman Susandi (Fraksi Amanat Nasional) dan Muh.

Ajrudin Akbar (Fraksi PKS). Dua badan lainnya, yakni Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) bersifat ex officio, sehingga posisi struktural ketua dan wakil melekat pada pimpinan DPRD Kulonprogo.

Terkait jumlah anggota, Banmus terdiri dari 19 orang, Banggar 20 orang, Banleg sembilan orang, dan BK lima orang.

Wakil ketua Fraksi Amanat Nasional Muhtahrom Asrori membantah jika KMP semata-mata melahap posisi struktural dalam alkap Dewan. “Semua sudah melalui proses sesuai tatib, dan ketika KIH tidak datang, proses tetap berjalan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif