Soloraya
Jumat, 10 Oktober 2014 - 03:41 WIB

2 Pekan Diresmikan Bupati Seno Samodra, Kantor Desa Karanggeneng Mangkrak

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kantor Desa Karanggeneng, kecamatan/Kabupaten Boyolali tetap mangkrak meski telah diresmikan lebih dari dua pekan yang lalu. Pemanfaatan kantor desa yang menelan biaya pembangunan sekitar Rp200 juta tersebut baru akan dimulai setelah memperoleh tamabahan dana guna membangunan paving dan pagar. Foto diambil Kamis (9/10/2014). (Irawan Sapto Adi/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI—Kantor Desa Karanggeneng, Kecamatan/Kabupaten Boyolali yang telah diresmikan oleh Bupati Boyolali, Seno Samodro, lebih dari dua pekan yang lalu, Selasa (23/9/2014), saat ini mangkrak dan tidak kunjung digunakan.

Salah seorang warga RT 001/RW 001 Karanggeneng, Joko Utomo, 43, mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab kantor desa baru tidak juga dimanfaatkan untuk pelayanan publik setelah peresmian. Joko hanya menyesalkan keputiuan pemerintah desa (Pemdes) yang tidak tidak segera pindah ke kantor baru setelah peresmian.

Advertisement

“Saya tidak mendapat informasi alasan kantor desa belum digunakan. Ya, pikir saya setelah peresmian lalu semua perangkat terus boyongan [pindah] ke kantor baru untuk membuka pelayanan. Tapi ternyata tidak ya?” kata Joko saat dijumpai Solopos.com di Kantor Desa Karanggeneng, Kamis (9/10/2014) pagi.

Senada dengan Joko, Sekretaris Desa Karanggeneg, Sriyono, mengaku tidak mengetahui rencana waktu bakal pindah ke kantor desa baru. Padahal, menurut dia, ruang kerja para pejabat pemdes Karanggeneng di kantor desa lama tidak mendukung pelayanan.

“Ruang kaur kan terlalu sempit. Sedangkan, para kepala dusun (Kadus) juga harus menempati meja kursi yang berada di aula kantor desa. Jadi seadanya. Kalau semisal ada kegiatan bongkar muat raskin [beras miskin] atau rapat desa, ya terpaksa mereka [kadus] lebih dahulu harus menghindar dari aula,” kata Sriyono.

Advertisement

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Desa Karanggeneng, Suparji, mengatakan pemanfaatan kantor desa baru yang menelan biaya pembangunan sekitar Rp200 juta itu menunggu tambahan dana untuk melenggkapi fasilitas yang dirasa masih kurang. Menurut Suparji, pemdes masih membutuhkan dana tambahan untuk pembangunan paving di halaman kantor baru.

“Saat ini memang benar kantor belum difungsikan. Saya masih mau mengajak perangkat desa untuk rapat. Bagaimana lagi, kami menilai masih membutuhkan pembangunan paving dan pagar pengaman,” katanya.

Saparji menyampaikan Pemdes Karanggeneng sedikitnya masih membutuhkan tambahan dana dana pembangunan kantor desa baru sekitar Rp30 juta sampai Rp40 juta lagi.

Advertisement

Mencari sumber dana tambahan saat ini, lanjut Saparji, cukup sulit karena banyak cara seperti permohonan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan sukarelawan, telah dilakukan Pemdes untuk menjaring dana pembangunan di tahap awal.

“Pemkab hanya memberikan bantuan Rp50 juta. Selebihnya dana kas desa dan sukarelawan dari masyarakat. Ya, saat ini Pemdes masih mencoba untuk proaktif meminta permohonan ke pemkab lagi. Ini kepentingan pelayanan masyarakat. Diharapkan tidak hanya [kantor] Pemkab yang megah, tapi juga desa,” kata Saparji.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif