News
Kamis, 9 Oktober 2014 - 20:40 WIB

Pulang Berlatih Sinden, Pelajar SMP Diperkosa di Persawahan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SLEMAN – Seorang pelajar salah satu SMP di Sleman menjadi korban pemerkosaan di areal persawahan Dusun Cilikan, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, Rabu (8/10/2014) malam. Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Korban adalah EF, 14, salah satu pelajar yang merupakan warga Cangkringan, Sleman. Sedangkan terduga pelaku yang tak lain tetangganya sendiri yakni WW, 23, yang juga berasal dari Cangkringan.

Advertisement

Tindakan pemerkosaan berawal saat korban tengah mengikuti kegiatan latihan menjadi Sinden di
Dusun Demen, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Rabu (8/10/2014) sekitar pukul 19.00 WIB.

Karena padatnya latihan, korban pun harus pulang hingga larut malam. Korban kemudian pulang bersama pelaku dengan diboncengkan motor.

Meski demikian dari arah Pakem, korban tidak langsung diajak pulang melainkan makan terlebih dahulu. Setelah selesai makan, keduanya kemudian bergegas pulang karena sudah di atas pukul 22.00 WIB.

Advertisement

Namun, sesampainya di kawasan Dusun Cilikan, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman korban justru tidak melalui jalur menuju Cangkringan tempat tinggal keduanya. Pelaku membesut motornya ke areal lahan persawahan jauh dari pemukiman di Dusun Cilikan. Di lokasi itulah, pelaku melampiaskan tindakan bejatnya.

Setelah melakukan pemerkosaan, korban kemudian diantar sampai ke rumah. Karena merasa khawatir dengan masa depannya, korban pun memberitahu orangtuanya bahwa telah menjadi korban pemerkosaan oleh WW.

Orangtua korban kemudian melapor ke Polsek Ngemplak karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polsek Ngemplak. Kasus pun diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Sleman.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Alaal Prasetyo mengatakan pihaknya masih penyelidikan kasus tersebut guna menangkap pelakunya. “Dalam proses meminta barang bukti korban. Untuk menangkap pelaku pencabulan tersebut,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif