Soloraya
Kamis, 9 Oktober 2014 - 20:45 WIB

POLEMIK GROJOGAN SEWU : Kecewa MoU Tak Kunjung Ditandatangani, Bupati Karanganyar Ancam Tutup Grojogan Sewu

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wisata Grojogan Sewu, Tawangmangu, Karanganyar. (JIBI/Solopos/dok)

Solopos.com, KARANGANYAR–Memorandum of understanding (MoU) penyerahan kepemilihan Grojogan Sewu dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar tak juga ditandatangani. Hal ini menyebabkan Bupati Karanganyar, Juliyatmono geram.

Tak tanggung-tanggung, Juliyatmono memuntahkan kekecewaannya tersebut dengan mengancam menutup Grojogan Sewu dalam waktu dekat.

Advertisement

Hal itu diungkapkan Juliyatmono saat memberikan sambutan di hadapan pelaku usaha saat acara Temu Mitra Usaha Pengembangan Investasi 2014 di Hotel Taman Sari Karanganyar, Kamis (9/10/2014).

Berbagai upaya Pemkab Karanganyar untuk menindaklanjuti komentar Menteri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan dinilai masih jalan di tempat. Pemkab Karanganyar kesulitan menemukan titik temu dengan jajaran Dirjen Kemenhut selama mengurus pengalihan status Grojogan Sewu.

“Grojogan Sewu itu berada di wilayah Karanganyar. Tapi, kami sama sekali tak menikmati hasil dari Grojogan Sewu. Kalau seperti ini terus kondisinya dan proses pengalihan status dipersulit [Dirjen Kemenhut], otomatis saya akan segel objek wisata itu. Kalau memang sudah tak ada cara lain dan hanya itu yang dapat saya lakukan, saya akan melakukannya [menyegel] dalam waktu dekat,” kata Juliyatmono.

Advertisement

Masyarakat Jadi Penonton

Politisi asal Partai Golkar ini mengatakan masyarakat hanya berperan sebagai penonton di daerahnya sendiri. Padahal selama dapat menguasai Grojogan Sewu, objek wisata yang sudah menjadi ikon di Bumi Intanpari itu sangat potensial menyokong Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa mendatang.

“Dirjen Kemenhut sendiri angele setengah mati. Sehingga, sampai sekarang kami tak memperoleh apa-apa dari Grojogan Sewu. Sebagaimana yang diketahui, Pak Menhut [zulkifli Hasan] sudah bersedia memberikan Grojogan Sewu ke daerah. Lalu, apa lagi yang perlu diperdebatkan. Kan tinggal memproses,” katanya.

Advertisement

Kegeraman Juliyatmono setelah melihat tak segera diteken MoU penyerahan aset dari pemerintah pusat dianggap sangat berasalan. Pasalnya, Kemenhut , Zulkifli Hasan sudah menjanjikan akan menyerahkan Grojogan Sewu ke Pemkab Karanganyar. Lampu hijau mengelola Grojogan Sewu diutarakan Zulkifli Hasan saat dirinya melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Tawangmangu, Senin (7/4).

“Saya setuju dengan usulan Pemkab mengelola Grojogan Sewu. Makanya, saya membawa seluruh rombongan ke sini [untuk mengurus pengalihan status],” kata Zulkifli Hasan.

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, saat ini status Grojogan Sewu masih Taman Wisata Alam (TWA). Langkah pertama yang perlu dilakukan agar Pemkab dapat mengelola Grojogan Sewu, yakni mengubah status tersebut menjadi Taman Hutan Rakyat (Tahura) yang membutuhkan waktu kurang lebih empat tahun.

Pengelolaan Grojogan Sewu saat ini ditangani P.T. Duta Indonesia Jaya. Lantaran tak kunjung disepakatinya MoU penyerahan Grojogan Sewu dari  pemerintah pusat ke Pemkab Karanganyar, P.T. Duta Indonesi Jaya merasa tak perlu membagi pendapatan dengan Karanganyar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif