Soloraya
Kamis, 9 Oktober 2014 - 17:15 WIB

PELAYANAN PUBLIK : Pengurusan Akta di Sragen Diklaim Rampung Satu Hari

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi akta kelahiran (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SRAGEN – Pengurusan akta di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sragen diklaim bisa rampung dalam satu hari.

Bahkan, disebut-sebut pengurusan akta seperti akta kelahiran, kematian atau perceraian bisa selesai dalam hitungan jam.

Advertisement

Kepala Dispendukcapil Sragen, Wahyu Lwiyanto, menguraikan program layanan satu hari atau one day service untuk pengurusan akta tersebut sudah diuji coba sekitar sebulan ini.

“Tetapi, kami masih persiapan termasuk persiapan SDM. Kami juga siapkan seragam pelayanan untuk membedakan orang pelayanan akta serta di luar pelayanan untuk menghindari titipan,” jelas dia saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (9/10/2014).

Wahyu menerangkan dari hasil uji coba proses pembuatan akta bisa selesai dalam waktu dua jam. “Jika persyaratan lengkap semua, maksimal dua jam bisa jadi,” kata dia.

Advertisement

Ia menilai melalui program itu terdapat sejumlah keuntungan yang bisa diperoleh. Masyarakat diuntungkan lantaran tak harus bolak-balik ke kantor Dispendukcapil guna mengurus akta. Keuntungan lain yakni tak ada arsip akta yang terselip.

Tak hanya itu, keuntungan lain yakni terdeteksinya jumlah pengajuan akta kelahiran. Pada proses sebelumnya, jelas dia, jumlah pengajuan tak terdeteksi lantaran proses pengurusan akta harus menunggu hingga dua pekan.

Sekretaris Dispendukcapil, Wahana Wijayanto, menjelaskan untuk pengurusan akta melalui program one day service tersebut berlaku bagi seluruh pemohon termasuk bagi keterlambatan pelaporan akta.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif