News
Kamis, 9 Oktober 2014 - 16:24 WIB

KURIKULUM 2013 : Kelas Akselerasi Dihapus Tahun Depan, Ini Gantinya

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kurikulum 2013 (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Solopos.com, SOLO — Kelas percepatan atau akselerasi bakal dihapus pada penyelenggaraan ajaran 2015/2016 mendatang. Sekolah yang memiliki kelas akselerasi tak lagi boleh lagi menerima siswa baru untuk program itu. Saat ini, siswa akselerasi hanya dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar sampai masa studinya selesai.

Dirjen Pendidikan Menengah (Dikmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Achmad Jazidie, mengatakan kendati kelas percepatan itu dihapus, siswa cerdas istimewa dapat mempercepat masa studi dengan mengikuti sistem kredit semester (SKS). SKS untuk sekolah diberlakukan sama seperti halnya di perguruan tinggi.

Advertisement

“Sekarang ini bagi sekolah yang membuka kelas akselerasi secara eksklusif monggo dituntaskan. Karena pada tahun ajaran 2015/2016 mendatang, sekolah tak diperbolehkan lagi membuka kelas akselerasi,” kata dia kepada wartawan seusai menyampaikan Sosialisasi Pelaksanaan Kurikulum 2013, di Hotel Novotel, Solo, Rabu (8/10/2014).

Achmad Jazidie mengurai ada dua alasan penutupan kelas tersebut. Pertama siswa cerdas istimewa diharapkan dapat memberi manfaat kepada teman sekelasnya karena tidak berada di kelas eksklusif atau terpisah. Kedua, sambung dia, dengan SKS tidak menutup kemungkinan mereka dapat mempercepat waktu belajarnya.

“Seperti di perguruan tinggi, siswa cerdas istimewa dapat mengambil SKS yang lebih banyak dibandingkan teman-temannya. Mereka bisa menyelesaikan waktu belajar yang seharusnya tiga tahun [SMP/SMA] menjadi hanya dua tahun. Akan tetapi kelas mereka tetap campur dengan siswa-siswa lain,” ungkap Achmad.

Advertisement

Dikatakan lebih lanjut, kalangan akademisi memiliki dua pandangan berbeda ihwal penanganan siswa cerdas istimewa. Sebagian menginginkan siswa cerdas istimewa memiliki kelas khusus yang dipisahkan dengan siswa lain. Namun, ada pula yang menginginkan dicampur dengan siswa biasa.

“Setelah melalui beberapa pertimbangan, akhirnya dipilihlah kebijakan tetap mencampur siswa, dengan pengambilan SKS. SKS ini relevan dengan Kurikulum 2013,” ungkap dia. Dia menambahkan penghapusan akselerasi tidak dilakukan bersamaan dengan penerapan Kurikulum 2013 lantaran memiliki social cost tinggi.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Aryo Widyandoko, mengatakan di Kota Bengawan ada lima sekolah yang menyelenggarakan program kelas khusus akselerasi yakni SMA Negeri 1 Solo, SMA Negeri 3 Solo, SMP Negeri 2 Solo, SMP Negeri 9 Solo, dan SMP Muhammadiyah Program Khusus.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif