Solopos.com, SOLO – Beberapa aktivis Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) yang dipimpin Edi Lukito mendatangi Kantor DPRD Solo, Kamis (9/10/2014).
Mereka mengadukan sikap Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, yang belum menindaklanjuti surat Ombudsman terkait pemberian sanksi kepada Kepala SMAN 1 Solo dan penerbitan peraturan wali kota (perwali) tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) online.
Juru bicara LUIS, Endro Sudarsono, dalam kesempatan itu membacakan surat aduan LUIS sebelum diserahkan kepada pimpinan DPRD.
Endro menyebut Wali Kota terkesan mengabaikan dan tidak mengindahkan surat dari Ombudsman No. 0058/SRT/0258.2013/yg-10/II/2014 yang isinya meminta Wali Kota memberi sanksi kepada Kepala SMAN 1 Solo dan pihak terkait serta membuat Perwali PPDB Online.
Endro juga mengatakan Wali Kota tidak menindaklanjuti janjinya untuk memberi sanksi kepada Kepala SMAN 1 Solo pada akhir tahun ajaran 2013/2014 berdasarkan hasil monitoring Ombudsman.
“Wali Kota juga tidak menindaklanjuti surat somasi LUIS terkait pemberian sanksi kepada Kepala SMAN 1 Solo dan tidak segera melaksanakan Surat Ombudsman No. 0231/SRT/025.2013/yg-10/VIII/2014. Terakhir, Wali Kota tiak mengonfirmasi dan tidak menindaklanjuti surat audiensi LUIS ke Wali Kota 26 September lalu,” imbuh dia.
Ketua Komisi IV DPRD Solo, Hartanti, mengatakan rekomendasi Ombudsman itu sebenarnya sudah ditindaklanjuti Wali Kota Solo.
“Pemberian sanksi kepada Kepala SMAN 1 Solo sudah dipersiapkan dan sekarang masih dalam proses. Untuk Perwali PPDB Online sudah ada dan sudah ditandatangani Wali Kota. Untuk konfirmasi perwali itu silakan ke Balai Kota atau dinas terakait,” tutur dia.