News
Kamis, 9 Oktober 2014 - 11:20 WIB

BISNIS PROSTITUSI ONLINE DIY : Ini Pola Transaksi yang Dibangun Mucikari

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Ilustrasi/genuardis.net)

Harianjogja.com, SLEMAN-Laiknya bisnis secara umum, mucikari online, MMP alias Onge, 28 memiliki aturan dalam menawarkan hingga bagi hasil. Apa saja itu? (Baca Juga : BISNIS PROSTITUSI ONLINE DIY : Mahasiswa S2 Jadi Mucikari Online).

Kasubdit Renakta, Ditreskrimum Polda DIY, AKBP Wahyu Agung Jatmika menjelaskan awalnya, MMP akan memposting profil
perempuan yang akan ditawarkan melalui akun facebook miliknya. Jika ada pihak yang berminat, klien diminta menghubungi ke nomor ponsel dan PIN Blackberry yang tidak lain adalah milik MMP sendiri. Setelah itu, terjadi transaksi dan eksekusi. Biasanya proses ini dilakukan di hotel.

Advertisement

Tarif yang ditawarkan tersangka bervariasi antara Rp400.000 hingga Rp1,5 juta. Adapun dalam sehari, transaksi bisnis ini dapat
mencapai 10 kali.

Sebagai imbalan, tersangka yang bertindak mucikari ini memotong 40% dari tiap kesepakatan harga. Sehingga wanita yang dijajakan dan sudah melayani hanya mendapatkan 60%.

Akun facebook milik MMP itu yang tergolong baru, lanjutnya, diduga sebelumnya memiliki akun yang dimanfaatkan untuk hal serupa. Tetapi untuk mengelabui petugas tersangka berganti-ganti akun.

Advertisement

“Kalau akunnya ini dia gunakan pribadi bukan grup yang ada membernya. Jadi akun ini lebih terbuka, siapa saja bisa mengakses,”
ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif