Jogja
Rabu, 8 Oktober 2014 - 08:20 WIB

DUKUN PALSU GUNUNGKIDUL : Ditawari Harta Karun, Uang Rp25 Juta Malah Raib

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (google.img)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Polsek Semin terus mengembangkan kasus penipuan berkedok dukun palsu. Akibat praktik tersebut, seorang pengusaha batu di Pangkah, Candirejo, Gunungkidul, Subiyantoro tertipu uang hingga puluhan juta rupiah.

Adapun modus yang dilakukan adalah dengan mengiming-imingi korban dengan harta karus yang nilainya mencapai miliarnya rupiah. Namun, sebelum harta tersebut diambil, Subiyantoro harus menyerahkan uang hingga Rp25 juta.

Advertisement

Kepala Polsek Semin AKP Basuki Triyono mengatakan penipuan tersebut terjadi pada 12 September lalu. Namun, korban baru melaporkan ke polisi Rabu (1/10/2014). Saat ini, petugas terus mengembangkan kasus tersebut, salah satunya dengan melakukan pemerikasaan saksi.

“Kami belum menetapkan tersangka. Sebab, pengembangan masih sebatas pemeriksaan saksi-saksi. Diduga pelaku penipuan dilakukan oleh warga Tulung Agung [Jawa Timur] berinisial HW,” kata Basuki saat dihubungi Harianjogja.com, Selasa (7/10/2014).

Dia menjelaskan Subiyantoro tergoda bujukan untuk mendapatkan harta karun secara gaib. Oleh pelaku, ia diiming-imingi harta karun senilai Rp8 miliar. Namun, sebelum harta itu diambil, korban harus menyerahkan sejumlah uang sebagai persyaratan untuk melakukan ritual.

Advertisement

“Berdasarkan pengakuan korban, telah memberikan uang kepada dukun itu sebanyak Rp25 juta. Saat ini, kami masih terus melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif